Kendari (Antara News) - Masyarakat Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru yakni Kabupaten Kepulauan Kabaena, guna mempercepat proses pembangunan dan mempermudah pelayanan masyarakat di wilayah itu.
Ketua Tim Pembentukan Kabupaten Kabaena, Masyhura di Kendari Selasa, mengatakan, semua dokumen sudah rampung dan proposal pengusulan bakal calon kabupaten baru itu sudah ditandatangani Bupati Bombana.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengajukan kepada DPRD Provinsi Sultra dan Gubernur Sultra untuk disahkan, dan selanjutnya akan dikirim ke DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri.
"Semua urusan persyaratan adminitsrasi pembentuan daerah baru ini sudah hampir selesai, dan rencana segera dikirim ke DPRD Provinsi dan Gubernur Sultra," ujar Masyhura yang juga Wakil Bupati Bombana.
Bahkan, kata dia, pihaknya juga sudah meminta Bappeda Kabupaten Bombana untuk menyusun rencana tata ruang wilayah (RTRW), sehingga jika nanti terbentuk daerah otonomi baru, RTRW-nya sudah ada.
Menurut Masyhura, pulau Kabaena yang berpenduduk sekitar 30.000 ribu jiwa itu memiliki peluang besar untuk mekar dari Kabupaten Bombana karena memiliki potensi sumber daya alam yang cukup melimpah.
"Di daerah ini selain terdapat tambang nikel, marmer dan batu krom yang saat ini sedang dieksplorasi dan eksploitasi, juga terkandung potensi pertanian, perikanan dan peternakan," ujarnya, seraya menambahkan, namun percepatan pembangunan di wilayah ini masih tertinggal karena letaknya yang berada di kepulauan.
Menurut dia, kondisi infrasutruktur di wilayah ini masih belum memadai seperti sarana jalan raya sekitar 90 persen tidak diaspal.
"Banyak desa masih terisolasi, bahkan sama sekali tidak ada jalan darat, kecuali lewat laut atau jalan setapak. Begitu juga tingkat kemiskinan masih tinggi, yang sejalan dengan indeks kesehatan yang masih rendah," ujarnya.
Ia juga mencontohkan, infrastruktur pelabuhan di Pulau Kabaena masih memprihatinkan, padahal sarana dermaga ini menjadi tempat pelabuhan feri, kapal niaga nusantara dan kapal penumpang.
Oleh karena itu, kata dia, kondisi keterisolasian wilayah ini menjadi faktor utama yang memicu masyarakat untuk berupaya memisahkan diri dari induknya kabupaten Bombana.
Menurut dia, Pulau Kabaena sudah memenuhi syarat untuk kabupaten, karena salah satu syarat untuk menjadi daerah otonomi baru, yakni kabupaten induk sudah berumur lebih dari 10 tahun.
Selain itu, jumlah penduduk, luas wilayah dan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dinilai sudah memenuhi syarat.
"Pulau Kabaena terdiri dari enam kecamatan dan 72 desa. Penduduk sudah sekitar 30 ribu jiwa. Secara administratif sebenarnya sudah memenuhi syarat untuk mekar. Jadi kita berupaya keras agar daerah ini bisa menjadi daerah otonomi baru," katanya.
Masyhura juga menepis berbagai sinyalemen bahwa pemekaran daerah bertujuan kepentingan kelompok tertentu untuk berbagi kekuasaan.
"Pemekaran Kabaena didasarkan dengan tujuan utama untuk kesejahteraan masyarakat dan membuka isolasi di pulau penghasil nikel di Sultra ini," ujarnya.