Manokwari (ANTARA) - Tokoh senior Papua Michael Manufandu menyatakan mendukung wacana pemerintahan Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai bagian dari upaya menyelesaikan persoalan Papua secara menyeluruh.
"Kalau memang Ini kebijakan dari Presiden Prabowo, pada prinsipnya kita mendukung. Terutama bagi saudara-saudara kita yang melawan itu supaya keluarga maupun tempat tinggalnya tidak lagi menjadi masalah di kemudian hari," ujar Manufandu saat dihubungi ANTARA dari Manokwari, Kamis.
Manufandu yang hingga kini masih dipercayakan sebagai penasihat pemerintah pusat untuk urusan Papua itu berharap betul agar Presiden Prabowo secara serius menangani masalah Papua, terutama soal keamanan yang sampai saat ini seperti tidak ada penyelesaian.
"Keamanan di Papua itu memang bersamalah dan serba rumit. Kita tidak tahu bagaimana sumber awal dari pertentangan ini. Korban terus berjatuhan di kedua belah pihak, tidak bisa situasi seperti itu berlangsung terus-menerus di Papua," kata mantan Dubes RI untuk negara Kolombia itu.
Menurut dia, persoalan Papua bukan sebatas pada adanya KKB atau Organisasi Papua Merdeka (OPM), namun begitu kompleks dan rumit sehingga cukup sulit untuk mengurai benang kusutnya.
Manufandu berharap ada jeda waktu yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk melihat berbagai persoalan di Papua dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, dibutuhkan keterlibatan tokoh-tokoh yang benar-benar memahami sejarah dan budaya Papua untuk bisa duduk bersama membicarakan penyelesaian berbagai persoalan yang ada.
"Kalau memang Prabowo mau melihat Papua sebagai tanah damai, maka mulai sekarang harus mengambil langkah-langkah. Rangkul tokoh-tokoh untuk mulai duduk dan bicara, bukan orang-orang yang oportunis dan memanfaatkan kesempatan," saran Manufandu.
Penyelesaian persoalan Papua, katanya, juga harus melibatkan para gubernur di enam provinsi di tanah Papua, sebab para gubernur itu merupakan wakil pemerintah pusat yang ada di daerah.
"Kita harapkan para gubernur baru yang terpilih hasil Pilkada 2024 benar-benar bekerja sungguh-sungguh membantu presiden untuk mencari jalan keluar terbaik dari semua persoalan yang terjadi di Papua selama ini," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo akan memberikan amnesti kepada sejumlah narapidana, mulai dari pengguna narkotika hingga kasus terkait aksi bersenjata di Papua.
Pemberian amnesti tersebut, kata Andi Agtas, dilakukan di samping untuk mengurangi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan, juga atas dasar pertimbangan kemanusiaan.
Menurut data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), ada sekitar 44.000 narapidana yang memenuhi kriteria untuk diusulkan memperoleh amnesti.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tokoh Papua dukung kebijakan Presiden Prabowo beri amnesti kepada KKB