Kendari, (Antara News) - Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Pusat menggelar sosialisasi tentang fungsi dan peranannya kepada masyarakat Kota Kendari, Senin, dihadiri anggota Komisi XI DPR RI asal Sultra, Andi Rahmat.
"Sosialisasi ini digelar bertujuan untuk memperkenalkan LPS kepada masyarakat Kota Kendari tentang peranan dan fungsinya dalam sistem perbankan nasional," kata Sekjen LPS Pusat, Samsul Adi Nugroho, di Kendari.
Ia mengatakan, LPS dalam sistem perbankan nasional sangat memegang peranan penting namun banyak masyarakat terutama yang di daerah tidak mengetahuinya.
Dijelaskan, menurut UU No 24 tahun 2004 ada dua peranan penting LPS, yakni menjamin simpanan nasabah penyimpan dan ikut aktif dalam memlihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya.
"LPS dapat menjamin simpanan masyarakat pada bank hingga maksimal Rp2 miliar rupiah. Dengan begitu secara tidak langsung LPS akan memberikan keamanan dan kenyamanan untuk masyarakat atau nasabah yang akan menyimpan uangnya," ujarnya.
Anggota DPR RI, Andi Rahmat, mengatakan, kehadiran LPS hanya untuk memberikan peran perlindungan kepada masyarakat yang menyimpan dana di setiap perbankkan.
"Kalaupun Bank tersebut suatu saat kolaps, maka ada lembaga yang menjamin semua simpanan mereka," katanya.
Andi berharap, kepada seluruh bank untuk memberitahukan secara transparan penetapan bunga bagi nasabahnya, termasuk apabila bunganya melewati jumlah yang telah ditetapkan LPS.
"Saya juga mengimbau agar setiap bank di Indonesia membuat pemberitahuan tentang LPS dan bunganya ini pada tempat yang mudah dibaca nasabah. Hal ini akan mencegah berbagai macam kecurangan dan manipulasi yang merugikan suatu nasabah bank," katanya.
Sosialisaisi yang berlangsung sehari tersebut dihadiri juga oleh kalangan akademisi, mahasiswa, dunia perbankan, Jasa Raharja dan lembaga pembiayaan lainnya.