Kendari, (Antara News) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan bimbingan tehnis tentang persidangan korupsi.
Hakim Ketua Tipikor Kendari Aminuddin di Kendari, Selasa, mengatakan bimbingan tehnis diikuti para hakim Tipikor dan panitera yang akan bertugas pada pengadilan Tipikor.
"Kantor Pengadilan Tipikor Kendari akan dioperasikan pekan depan sehingga personil para hakim maupun panitera harus dilatih secara khusus," kata Hakim Ketua Aminuddin.
Materi pelatihan bagi para panitera meliputi pencatatan jalannya persidangan kasus korupsi yang membutuhkan keterampilan dan keteguhan.
Sedangkan, para hakim hanya sekadar menyegarkan kembali teknis persidangan Tipikor karena sesungguhnya sudah memiliki pengalaman.
"Lima orang hakim Tipikor dan delapan panitera yang akan bertugas di pengadilan korupsi sudah memiliki pengalaman memadai," kata Aminuddin yang juga Wakil Ketua PN Andoolo.
Praktisi hukum Abu Hanifa Pahege, SH mengharapkan dengan beroperasinya pengadilan Tipikor akan mengoptimalkan persidangan kasus korupsi.
"Lumayan banyak kasus tindak pidana korupsi sehingga harus didukung sarana dan sumber manusia yang cukup," katanya.