Bombana, (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara diminta untuk menyusun dan menetapkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang pelestarian unsur kebudayaan masyarakat setempat mutana lokal (Mulok) seperti bahasa daerah.
Salah seorang dosen pada Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) Ilfan Nurdin, di Rumbia Ibukota Bombana, Senin mengatakan, salah satu unsur kebudayaan yakni Bahasa Daerah Moronene sedang dalam ancaman kepunahan, sehingga perlu diantisipasi melalui perangkat hukum seperti Perda.
"Jika tidak ada perangkat hukum yang mengatur tentang pelestarian unsur kebudayaan masyarakat Moronene ini, maka dalam kurun 25 tahun ke depan bahasa daerah tersebut akan punah, " kata Ilfan.
Menurut Ilfan, ancaman kepunahan bahasa daerah Moronene terbuka lebar akibat secara perlahan masyarakat penggunanya memilih berbahasa Indonesia untuk dipergunakan sebagai bahasa keseharian dan diajarkan kepada anak-anak.
"Praktis, `bahasa ibu` (Moronene, red) tidak akan lagi dipahami oleh anak-anak, karena sejak kecil sudah diajari untuk memakai bahasa kesehariannya," kata Ilfan yang juga kesehariannya sebagai Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemkab Bombana itu.
Hal senada juga diungkapkan Juru Tulis Dewan Adat Moronene (DAM), Anton Ferdinan, sembari menambahkan, salah satu bentuk antisipasi terhadap ancaman kepunahan "bahasa ibu" tersebut yaitu adanya kebijakan pemerintah daerah untuk memasukkannya sebagai salah satu mata pelajaran yang termuat dalam muatan lokal untuk diajarkan di sekolah.
"Kebijakan tersebut harus diperkuat dengan membuat payung hukum berupa Perda, sehingga semua sekolah di Bombana dapat memasukkan bahasa moronene sebagai salah satu mata pelajaran," imbuhnya.
Sementara itu, sejumlah kepala sekolah di Bombana mengaku, muatan lokal yang selama ini diajarkan kepada siswa diantaranya adalah Bahasa Inggris, tekhnologi informasi dan komunikasi (TI)), pertanian, perkebunan, perikanan, BTA (Baca Tlis Al-Qur`an dan BTQ (Baca Tulis Qonversation).
"Mestinya ada juga pelajaran yang cenderung lokal seperti bahasa daerah khususnya Moronene seperti yang sudah diterapkan oleh sejumlah sekolah di daerah kabupaten lain di Sultra," tutur Kepala Sekolah Negeri 3 SD-SMP Satu Atap Kabaena Barat, Sumiati.
Menurut Sumiati, pelestarian unsur kebudayaan seperti bahasa daerah akan sangat efektif diselenggarakan di sekolah, sebab menjadi sebuah kewajiban bagi peserta didik untuk mengetahui apa yang telah diajarkan.(Ant).