Bombana, (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi aplikasi data pendidik dan kependidikan (Dapodik) guna memudahkan para kepala sekolah dan operator untuk menvalidasi data secara online.
Sosialisasi aplikasi Dapodik yang menghadirkan kepala sekolah dan operator Dapodik sekolah se Kabupaten Bombana itu, dibuka oleh Kepala Bidang Pra Sekolah dan Sekolah Dasar Dinas Dikpora Bombana, Malik, di Kasipute Ibukota Bombana, Rabu.
Menurut Malik, aplikasi Dapodik merupakan salah satu layanan pendataan tenaga pendidik dan kependidikan berbasis internet yang tidak bisa direkayasa sehingga sangat sensitif mulai dari kode pengamanan (security key) hingga data dan jumlah angka yang dimasukkan (input).
"Apabila kode pengaman salah, maka aplikasi Dapodik tidak akan dibuka, selanjutnya bila salah memasukkan data dan angka yang maka secara otomatis akan ada pemberitahuan bahwa data yang dimasukkan tidak tervalidasi," tutur Malik.
Malik mencontohkan, dalam form isian Dapodik jumlah jam mengajar bagi seorang guru dalam satu rombongan belajar (Rombel) maksimal adalah 30. "Jika jumlah gurunya ditambah menjadi 2 atau 3 orang dengan masing-masing jumlah jam mengajar adalah 30 jam, maka dalam layanan itu akan langsung menolaknya, sebab melebihi kapasitas jam mengajar," imbuhnya.
Oleh karena itu, pihak Dikpora Bombana berharap agar kepala sekolah dan operator Dapodik dapat memperbaiki datanya yang sudah terdapat dalam aplikasi, sehingga kelak memudahkan bila mendapat tunjangan seperti bantuan guru daerah terpencil.
"Dapodik ini tidak ada lagi istilah rekayasa data, sebab semuanya telah diatur oleh pihak pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya yang menangani masalah pendidik dan kependidikan," katanya.
Menurut mantan Kepala SMP Negeri Masaloka ini, Dapodik harus divalidasi oleh kepala tiap operator di sekolah khususnya di daerah terpencil, sehingga memudahkan bukan saja dalam rangka mendapatkan tunjangan tetapi juga untuk keperluan lain seperti implementasi program peningkatan sumberdaya tenaga pendidik dan kependidikan.(Ant).