Kendari (ANTARA News) - Puluhan jurnalis yang tergabung dari Persatuan Wartawan Iindonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) melakukan aksi solidaritas terkat keprihatinan terhadap pemukulan wartawan oleh oknum perwira TNI-AU saat melakukan peliputan jatuhnya pesawat tempur Hawk 200 di Kabupaten Kampar, Riau.
Aksi solidaritas para jurnalis berpusat di Bundaran Pesawat Sukhoi Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Kamis dengan menyamapaikan orasi dan membawa spanduk dan panplet yang bertuliskan kekerasan yang dilakukan aparat TNI terhadap beberapa jurnalis foto dan media cetak saat meliput.
Mereka menuntut kepada Pimpinan TNI, untuk memberi sanksi dan sekaligus mengadili oknum perwira TNI, Lektol Robert Simanjuntak dan aparat TNI-AU lainnya yang melakukan aksi kekerasan terhadap kawan-kawan jurnalis di Riau.
Ketua AJI Kendari, Midwan dalam orasinya mengatakan, aksi tak terpuji dilakukan perwira TNI-AU yang menganiaya fotografer Riau Pos, Didik Hermanto, dalam rekaman video yang telah beredar luas, perwira TNI ini terlihat jelas menendang, memeiting lalu kemudian memukuli korban untuk merampas kamerenya.
Selain Didik, beberapa jurnalis lainnya juga mengalami tindakan serupa dengan diancam dan diperlakukan dengan cara kekerasan. Padahal jurnalis dalam melakukan peliputan dilindungi undang-undang, sama dengan TNI juga dilindungi undang-undang, tapi bukan justru memperlihatkan aksi arogan
Untuk itu kata Midwan, Jurnalis di Kendari yang tergabung dalam aksi solidaritas menyatakan sikap antara lain meminta pimpinan TNI untuk memecat dan pidanakan Letkol Robert Simanjuntak dan aparat TNI AU lainnya yang melakukan aksi kekerasan terhadap kawan-kawan jurnalis di Riau.
Selain itu, agar perwira TNBI itu diadili ke Mahkamah Militer dan Danlanud Pekanbaru Kolonel Bowo Budiarto harus mundur dari jabatannya karena dianggap tidak mampu mengayo dan mendidik bawahannya yang melakukan aksi kekerasan tersebut.
Mendesak Menkopolhukum, Kepala Staf TNI AU agar menginstruksikan kepada seluruh perwira mulai level tertinggi hingga prajurit agar menghormati kerja-kerja jurnalis yang melakukan peliputan.
Ia juga mendesak kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan DPR-RI agar menginstruksikan kepada Panglima TNI untuk menindak tegas dan memproses hukum, serta menjelaskan bentuk pertanggungjawaban merek atas kasu kekerasan terhadap kawan-kawan jurnalis di Riau.
"Aksi solidaritas yang kita lakukan hari ini, tidak lain agar tidak ada lagi bentuk kekerasan atau ancaman yang dilakukan oknum aparat terhadap rekan-reklan saat melakukan sebuah peristiwa. Sebab tugas kita sebagai jurnalis juga dilindungi undang-uundang dan sama dengan bapak-bapak di unsur TNI," kata Samsu, salah seorang pengurus PWI Sultra.
Usai melakukan aksi solidaritas selama lebih dari satu setengah jam, para jurnaslis lalu menggantungkan kartu tanda pengenal (Id Card) mereka pesawat sukhoi milik TNI AU di Bundaran Lepo-Lepo Kota Kendari.
DPRD Sesalkan
Sementara itu di tempat terpisah Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) La Pili sangat menyesalkan dan mengecam pemukulan yang dilakukan oknum anggota TNI AU terhadap sejumlah wartawan yang sedang meliput musibah jatuhnya pesawat tempur Hawk 200 di Kabupaten Kampar, Riau pada Selasa (16/10).
"Saya kira tugas wartawan jelas dan dilindungi Undang-undang, untuk memberikan informasi kepada khalayak," kata La Pili di Kendari, Kamis.
Menurut dia, bila memang wartawan tidak diperkenankan meliput peristiwa itu, aca cara yang elegan untuk memberitahu mereka, bukan dengan menganiaya dan merampas alat-alat liputan mereka.
Namun, La Pili tidak sepenuhnya menyalahkan aparat TNI, karena lokasi liputan itu mungkin berbahaya bawa wartawan dan masyarakat.
"Walaupun begitu, tapi tidak perlu sampai terjadi pemukulan," ujarnya.
Ia berharap kekerasan terhadap jurnalis ini tidak terulang, dan pelakunya diproses hukum sesuai ketentuan di militer.
Sejumlah wartawan yang meliput peristiwa kecelakaan pesawat tempur dan mendapat perlakukan kasar itu antara lain Rian FB Anggoro (Reporter LKBN ANTARA), Didik Herwanto (Fotografer Riau Pos/Jawapos Grup), Fakhri Rubianto (Reporter Riau Televisi), Ari (TV One), Irwansyah (Reporter RTV) dan Andika (fotografer Vokal).
Jurnalis Kendari Aksi Keprihatinan Terhadap Pemukulan Wartawan
"Aksi solidaritas yang kita lakukan hari ini, tidak lain agar tidak ada lagi bentuk kekerasan atau ancaman yang dilakukan oknum aparat terhadap rekan-reklan saat melakukan sebuah peristiwa. Sebab tugas kita sebagai jurnalis juga dilindungi undang-und