Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyita sebanyak 1.195,22 kilogram (1,19 ton) narkotika jenis sabu-sabu selama pengungkapan Januari-Desember 2024.
"Secara kuantitas pengungkapan turun, tapi barang bukti yang cukup besar," ujar Kepala Polda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto di Medan, Jumat.
Whisnu mengatakan pada 2023 pengungkapan sabu-sabu sebanyak 1.122,35 kilogram atau naik 6 persen. Selain itu, Polda Sumut juga sebanyak 1,2 ton ganja kering, pohon ganja 6.396 batang, lima hektare ladang ganja, pil ekstasi 487.706 butir dan kokain 1,56 kilogram.
Dari barang bukti itu, Polda Sumut menangkap 6.479 tersangka yang terdiri dari pengedar, jaringan maupun pemakai narkoba.
"Kami terus melakukan tindakan ini dengan tegas agar menekan peredaran narkoba, karena sumber kejahatan dari narkoba," tutur dia.
Whisnu mengatakan pihaknya bersama TNI dan pemangku kepentingan lainnya bersinergisitas dalam melakukan pengungkapan narkoba di wilayah Sumut ini.
Salah satunya, dilakukan penindakan dengan tegas dengan membakar tempat peredaran narkoba di wilayah Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang dan Kampung Kloneng, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
"Tindakan ini tidak sampai di sini, kami terus melakukan penindakan terhadap jaringan, pengedar dan lainnya untuk memberantas narkoba di wilayah ini," ucap dia.
Selain itu, pihaknya terus meningkatkan memberantas narkoba di tempat hiburan maupun lembaga pemasyarakatan (Lapas) terkait peredaran narkoba, jadi tidak ada lagi ke depannya.
Polda Sumut mengimbau warga untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.