Manado, (ANTARA News) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulawesi Utara meminta pemerintah dalam hal ini Kominfo melakukan pengawasan pencurian pulsa secara kontinu terhadap operator selular.
"Jangan sampai pengawasan hanya dilakukan sesaat kemudian terhenti, perlu dilakukan terus menerus kepada operator, sebab dengan demikian memperkecil potensi mereka melakukan tindakan merugikan pelanggan," kata Ketua YLKI Sulut, Aldy Lumingkewas di Manado, Jumat.
Aldy mengakui, sejak adanya tindakan tegas Kominfo yang melakukan pengawasan operator telepon selular, jumlah pengaduan pencurian pulsa terus berkurang, bahkan selama bulan Oktober ini hampir tidak ada laporan.
"Kebijakan pengawasan terhadap operator selular yang merugikan masyarakat, merupakan langkah tepat dalam upaya memberi perlindungan kepada konsumen," kata Aldy.
Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen memberi amanat jelas kepada pemerintah untuk melakukan upaya memberi proteksi kepada masyarakat konsumen dari tindakan yang merugikan.
Pengawasan terhadap operator selular harus diperkuat melalui perluasan pengawasan di masing-masing daerah.
"Instansi terkait di masing-masing daerah di Indonesia harus diberi perkuatan agar mereka mampu mengawasi operator bila terbukti melakukan tindakan yang merugikan masyarakat konsumen,"kata Aldy.
YLKI meminta operator selular untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan konsumen, seperti pencurian pulsa telepon dan lainnya.
Bertahun-tahun konsumen di Indonesia dirugikan oleh tindakan pencurian pulsa telepon dan beberapa program lainnya, untuk itu operator supaya peduli terhadap nasib masyarakat, dengan memberikan program yang fair, tidak merugikan. (Ant)