Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2026. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) UHC bersama BPJS Kesehatan di Kendari, guna memastikan seluruh penduduk Sultra dapat mengakses layanan kesehatan yang setara, berkualitas, dan tanpa hambatan biaya.
Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi penegasan bahwa Sultra siap melanjutkan capaian UHC yang telah diraih, mengingat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang sehat dan produktif.
Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa UHC merupakan pilar utama dalam mewujudkan pemerataan layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia menekankan, tidak boleh ada warga Sultra yang kesulitan mengakses layanan medis hanya karena keterbatasan biaya.
"Universal Health Coverage adalah sistem yang memastikan semua orang memiliki akses ke layanan kesehatan yang mereka butuhkan kapan saja, tanpa terhambat oleh masalah biaya. Program ini bertujuan untuk menurunkan kesenjangan sosial dalam hal akses kesehatan," ujar Gubernur.
Ia menilai bahwa keberadaan UHC tidak hanya menjamin perlindungan finansial masyarakat, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang untuk meningkatkan derajat kesehatan penduduk secara merata.
"Dengan MoU hari ini, kita berharap pelayanan kesehatan di Sulawesi Tenggara semakin optimal dan UHC bisa terus dipertahankan secara berkelanjutan," tegasnya.
Gubernur juga mengapresiasi seluruh pihak, mulai dari BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, maupun masyarakat, yang selama ini konsisten mendukung implementasi JKN.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan seluruh pihak yang terlibat. Mari kita menjaga komitmen dan bersinergi dalam mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius,” pungkasnya.

