Kendari (ANTARA) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara menyatakan proses pemulangan seorang pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Konawe bernama Eka Arwati yang saat ini berada di Oman terkendala dokumen yang ditahan pihak majikan.
Kepala BP3MI Sultra La Ode Askar saat dihubungi di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa saat ini Eka Arwati telah berada di lokasi penampungan (shelter) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Oman dalam kondisi aman.
"Kondisi yang bersangkutan sekarang sudah di KBRI, sudah di shelter. Namun, kendalanya dokumen fisiknya seperti paspor ditahan oleh majikan sehingga dia tidak memegang dokumen saat ini," kata Askar.
Dia menyebutkan bahwa fokus utama otoritas Indonesia di Oman saat ini adalah menyelesaikan persoalan dokumen perjalanan tersebut.
Proses ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab KBRI untuk berkomunikasi dengan otoritas setempat maupun pihak majikan atau diterbitkan paspor hijau.
Setelah urusan administrasi dokumen rampung, tahap selanjutnya adalah penjadwalan pemulangan dan pengadaan tiket perjalanan menuju tanah air.
"Prinsipnya kami menunggu proses di sana selesai. Jika dokumen sudah siap, baru dilakukan penjadwalan pemulangan. Terkait tiket, itu nanti tergantung koordinasi dari pihak perwakilan RI di Oman," ujarnya.
Mengenai lokasi kepulangan, Askar menyebutkan bahwa meski PMI tersebut berasal dari Konawe, yang bersangkutan memiliki domisili di Kota Palu, Sulawesi Tengah. BP3MI akan memfasilitasi pemulangan sesuai dengan alamat tujuan yang diinginkan oleh PMI tersebut.
"Jika sudah dipastikan jadwal kepulangannya, kami akan jemput di Bandara Haluoleo Kendari. Kami memiliki petugas di setiap bandara embarkasi-dembarkasi, termasuk di Soekarno-Hatta, untuk koordinasi lintas wilayah tanpa mengenal waktu libur," jelas Askar.
Selain melakukan penjemputan hingga pengantaran ke kampung halaman, Askar menyampaikan pihaknya akan melakukan serah terima langsung kepada pihak keluarga.
Momentum tersebut juga akan dimanfaatkan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara aman dan legal.
Askar juga menambahkan bahwa keberadaan Eka Arwati di shelter perwakilan RI saat ini dinilai sudah dalam posisi aman secara status keimigrasian dan perlindungan negara sehingga keluarga diimbau untuk tetap tenang menunggu proses administrasi kepulangan selesai.

