Karawang (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membahas rencana menerapkan Kebijakan Satu Peta Nasional untuk menyelesaikan problematika seputar pertanahan pada rapat koordinasi di Karawang, Jawa Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Embun Sari dalam keterangannya di Kabupaten Karawang, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi penanganan masalah pertanahan tingkat Karawang pada Senin (6/10).
Rakor itu dilakukan bersama ATR/ BPN Provinsi Jawa Barat maupun BPN Karawang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Kejaksaan Negeri (Kejari), serta elemen masyarakat salah satunya dari Serikat Pekerja Tani Karawang (Sepetak).
Ia menyampaikan rapat koordinasi itu bertujuan mengidentifikasi, membahas, serta merumuskan, langkah strategis dalam penanganan berbagai permasalahan pertanahan yang terjadi di wilayah Karawang.
Embun Sari menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara instansi pusat dan daerah dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan secara cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Termasuk membahas tentang rencana kebijakan "One Map Policy" atau Kebijakan Satu Peta Nasional.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN hadirkan fitur antrian online di aplikasi Sentuh Tanahku
"Dengan rapat koordinasi ini diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan," katanya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang Uunk Din Parunggi memaparkan kondisi terkini terkait sejumlah titik lokasi yang masih menghadapi permasalahan dan ia menegaskan pentingnya kerja sama dalam menyelesaikan konflik pertanahan.
Permasalahan pertanahan tidak bisa diselesaikan sendiri, kata dia, diperlukan kerja sama semua pihak agar tercapai solusi yang adil dan berkelanjutan.
Sementara itu perwakilan masyarakat dari Serikat Pekerja Tani Karawang (Sepetak), Rangga mendukung pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria untuk menyelesaikan masalah pertanahan, termasuk di dalamnya pembuatan Kebijakan Satu Peta Nasional.
"Kami menilai langkah tersebut sangat baik dan kami mendukung One Map Policy. Karena jadi solusi jangka panjang untuk menyelesaikan masalah pertanahan di Indonesia, khususnya Karawang," katanya.
Rangga juga menyampaikan pihaknya mendukung upaya penyelesaian permasalahan pertanahan yang sedang berlangsung di Karawang.
Baca juga: Tim Puldasik dan Puldadis Muna Barat lakukan pengumpulan data di Kelurahan WaumereBaca juga: Sekjen ATR/BPN paparkan lima langkah percepatan dan peningkatan kinerja ILASPP

