Kendari (ANTARA) - Tim Pengumpulan Data Fisik (Puldasik) dan Data Yuridis (Puldadis) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan pengumpulan data pertanahan di Kelurahan Waumere, Kecamatan Tiworo Kepulauan.
Analis Hukum Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Alfandi Satrio, Rabu mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Pemerintah dalam rangka percepatan pendaftaran tanah serta pemberian kepastian hukum atas aset masyarakat.
Ia menjelaskan dalam pelaksanaannya tim melakukan verifikasi data fisik berupa pengukuran bidang tanah, sekaligus pencocokan data yuridis dengan dokumen kepemilikan yang dimiliki warga.
“Dengan adanya pengumpulan data fisik dan yuridis, kita ingin memberikan jaminan kepastian hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah mereka,” kata Alfandi Satrio
Alfandi menyebutkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari penambahan kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 sebanyak 400 bidang Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) yang tersebar di beberapa desa dan kelurahan di Kabupaten Muna Barat, termasuk Kelurahan Waumere.
Selain itu dapat dilihat antusiasme warga atas partisipasi aktif masyarakat Waumere yang menyiapkan dokumen kepemilikan serta mendampingi tim saat melakukan pengukuran.
Warga berharap proses ini dapat mempercepat penerbitan sertipikat tanah dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
“Alhamdulillah, kami sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. Semoga tanah kami bisa segera bersertipikat,” ujar salah satu warga Waumere yang enggan disebut namanya
Kegiatan pengumpulan data ini dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan, dengan target penyelesaian seluruh bidang tanah yang telah masuk dalam daftar prioritas PTSL.
Kantor Pertanahan Muna Barat mengimbau masyarakat untuk terus proaktif dan kooperatif dalam mendukung kelancaran program ini.

