Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkap capaian signifikan hasil kerja bersama Kementerian ATR/BPN dan aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas mafia tanah sepanjang tahun 2025.
Menteri Nusron mengatakan dari berbagai upaya penindakan, aset tanah senilai lebih dari Rp23 triliun berhasil diselamatkan dari praktik kejahatan pertanahan.
“Sepanjang tahun 2025, kita menyelesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107 dengan berhasil menetapkan tersangka 185 orang. Kemudian, kita berhasil menyelamatkan aset tanah sebanyak 14.315 hektare. Kalau divaluasi berdasarkan zona nilai tanah (ZNT), nilainya yang diamankan sebanyak Rp23,3 triliun,” ujar Menteri Nusron dalam keterangan resmi dikutip Jumat (5/12)
Menteri Nusron menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum atas kerja keras dan sinergi yang terjalin sepanjang tahun. Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi kolaborasi sekaligus memperkuat ketegasan dalam menindak jaringan mafia tanah.
“Kalau misalkan Bapak/Ibu APH menemukan ada oknum ATR/BPN yang terlibat, kami tidak akan segan-segan menghantar orang tersebut ke Bapak/Ibu sekalian,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaku mafia tanah kerap memanfaatkan informasi dan prosedur internal untuk melancarkan aksinya. Karena itu, transparansi data dan pengawasan ketat menjadi kunci dalam pemberantasan mafia tanah.
“Jangan sampai pelakunya dibantu oleh orang dalam sendiri. Bantuan pertama biasanya adalah informasi, kedua adalah masalah penunjukan tata cara. Tapi yang paling penting adalah informasi,” ungkapnya.
Dengan sinergi yang terus diperkuat, Menteri Nusron optimistis pemberantasan mafia tanah dapat dilakukan lebih efektif dan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi masyarakat.
Rakor tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Suharto, Plt. Wakil Kepala Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiarie, Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Syahardiantono, serta pejabat pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN dan sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi

