• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews sultra
Sabtu, 15 November 2025
Logo Small Mobile Antaranews sultra
Logo Small Fixed Antaranews sultra
  • Home
  • Seputar Sultra
      • Kota Kendari
      • Kota Baubau
      • Kab. Bombana
      • Kab. Buton
      • Kab. Buton Selatan
      • Kab. Buton Tengah
      • Kab. Buton Utara
      • Kab. Kolaka
      • Kab. Kolaka Timur
      • Kab. Kolaka Utara
      • Kab. Konawe
      • Kab. Konawe Kepulauan
      • Kab. Konawe Selatan
      • Kab. Konawe Utara
      • Kab. Muna
      • Kab. Muna Barat
      • Kab. Wakatobi
  • Hukum & Politik
    • Polresta Kendari bekuk pencuri motor yang beraksi di 100 TKP

      Polresta Kendari bekuk pencuri motor yang beraksi di 100 TKP

      16 jam lalu

      Dua personel Polresta Kendari diamankan ketahuan pakai motor barang bukti

      Dua personel Polresta Kendari diamankan ketahuan pakai motor barang bukti

      16 jam lalu

      Wamen Ossy ajak TNI AD perkuat sinergi untuk menjaga tanah negara

      Wamen Ossy ajak TNI AD perkuat sinergi untuk menjaga tanah negara

      20 jam lalu

      Menteri ATR/BPN bahas enam poin persoalan tanah dan ruang di Makassar

      Menteri ATR/BPN bahas enam poin persoalan tanah dan ruang di Makassar

      20 jam lalu

      Munafri Arifuddin usulkan sertifikasi otomatis aset negara ke Menteri ATR

      Munafri Arifuddin usulkan sertifikasi otomatis aset negara ke Menteri ATR

      20 jam lalu

  • Ekonomi
    • Kemarin, mobil nasional 2027 hingga skytrain LRT Jabodebek

      Kemarin, mobil nasional 2027 hingga skytrain LRT Jabodebek

      14 November 2025 9:45 Wib

      PIHPS: Harga pangan strategis bergerak, cabai rawit dan telur ayam naik

      PIHPS: Harga pangan strategis bergerak, cabai rawit dan telur ayam naik

      14 November 2025 9:43 Wib

      Rupiah pada Jumat pagi menguat 0,02 persen jadi Rp16.725 per dolar AS

      Rupiah pada Jumat pagi menguat 0,02 persen jadi Rp16.725 per dolar AS

      14 November 2025 9:41 Wib

      Menteri Nusron minta kepala daerah bebaskan BPHTB untuk warga miskin

      Menteri Nusron minta kepala daerah bebaskan BPHTB untuk warga miskin

      14 November 2025 9:32 Wib

      Emas UBS dan Galeri24 catat kenaikan harga signifikan pada Jumat ini

      Emas UBS dan Galeri24 catat kenaikan harga signifikan pada Jumat ini

      14 November 2025 8:41 Wib

  • Olahraga
    • Barcelona siapkan patung Lionel Messi di Area Stadion Camp Nou

      Barcelona siapkan patung Lionel Messi di Area Stadion Camp Nou

      19 jam lalu

      MU digugat atas dugaan kegagalan lindungi anak di Pusat Latihan The Cliff

      MU digugat atas dugaan kegagalan lindungi anak di Pusat Latihan The Cliff

      20 jam lalu

      Gol Rizky Ridho masuk nominasi Puskas Award 2025

      Gol Rizky Ridho masuk nominasi Puskas Award 2025

      14 November 2025 9:53 Wib

      Irlandia Jinakkan Portugal 2-0, Cristiano Ronaldo diusir wasit

      Irlandia Jinakkan Portugal 2-0, Cristiano Ronaldo diusir wasit

      14 November 2025 9:51 Wib

      Italia jaga asa lolos otomatis ke Piala Dunia 2026 setelah tekuk Moldova 2-0

      Italia jaga asa lolos otomatis ke Piala Dunia 2026 setelah tekuk Moldova 2-0

      14 November 2025 9:48 Wib

  • Budaya & Pariwisata
    • Sultra anggarkan Rp50 juta per rumah untuk kampung nelayan

      Sultra anggarkan Rp50 juta per rumah untuk kampung nelayan

      07 November 2025 16:52 Wib

      KLH-MIN ID-PT Vale sinergi di Festival Sungai Cipinang wujudkan Kota Berdaya

      KLH-MIN ID-PT Vale sinergi di Festival Sungai Cipinang wujudkan Kota Berdaya

      01 November 2025 14:24 Wib

      LKBN ANTARA jadwalkan Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA jadwalkan Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      31 October 2025 16:07 Wib

      Sultra umumkan 7 agenda pariwisata 2026 untuk kunjungan wisatawan

      Sultra umumkan 7 agenda pariwisata 2026 untuk kunjungan wisatawan

      21 October 2025 15:22 Wib

      Rider dunia meriahkan Makassar Jetski Championship 2025

      Rider dunia meriahkan Makassar Jetski Championship 2025

      19 October 2025 17:02 Wib

  • Humaniora
    • BNNP Sultra tanamkan karakter antinarkoba kepada peserta Jamda Pramuka

      BNNP Sultra tanamkan karakter antinarkoba kepada peserta Jamda Pramuka

      13 jam lalu

      PT Vale perkuat sektor kesehatan di Morowali dan Kolaka lewat edukasi ISPA dan pelatihan gawat darurat

      PT Vale perkuat sektor kesehatan di Morowali dan Kolaka lewat edukasi ISPA dan pelatihan gawat darurat

      16 jam lalu

      Gubernur apresiasi peran Brimob jaga kondusivitas Sultra di momen HUT ke-80

      Gubernur apresiasi peran Brimob jaga kondusivitas Sultra di momen HUT ke-80

      18 jam lalu

      PT Vale beri pelatihan BTCLS guna tingkatkan kompetensi tenaga kesehatan

      PT Vale beri pelatihan BTCLS guna tingkatkan kompetensi tenaga kesehatan

      18 jam lalu

      Kementerian ATR/BPN percepat sertifikasi aset daerah di Sulsel, Wujud sinergi pusat dan daerah

      Kementerian ATR/BPN percepat sertifikasi aset daerah di Sulsel, Wujud sinergi pusat dan daerah

      20 jam lalu

  • Opini
    • Mewujudkan wisata aman bencana di Pantai Nambo, komitmen nyata untuk keselamatan publik

      Mewujudkan wisata aman bencana di Pantai Nambo, komitmen nyata untuk keselamatan publik

      27 October 2025 11:10 Wib

      Wagub beri motivasi dua pemuda Sultra yang wakili Indonesia turnamen mancing di Turki

      Wagub beri motivasi dua pemuda Sultra yang wakili Indonesia turnamen mancing di Turki

      18 October 2025 18:39 Wib

      Langkah nyata Indonesia untuk Gaza: Prabowo hadiri KTT Internasional di Kairo

      Langkah nyata Indonesia untuk Gaza: Prabowo hadiri KTT Internasional di Kairo

      13 October 2025 10:04 Wib

      MitigasiUrban Heat Island: Menyelamatkan  kota-kota di Sultra lewat tata ruang dan ruang hijau

      MitigasiUrban Heat Island: Menyelamatkan kota-kota di Sultra lewat tata ruang dan ruang hijau

      06 October 2025 13:12 Wib

      Dari laut untuk bangsa: Membuka harta karun maritim Indonesia

      Dari laut untuk bangsa: Membuka harta karun maritim Indonesia

      01 October 2025 13:05 Wib

  • Video
    • Gandeng 31 perusahaan bursa kerja Pemprov Sultra jaring 1.678 lowongan

      Gandeng 31 perusahaan bursa kerja Pemprov Sultra jaring 1.678 lowongan

      Sulawesi Tenggara jaga kelestarian bahasa daerah lewat FTBI

      Sulawesi Tenggara jaga kelestarian bahasa daerah lewat FTBI

      Cara KPK wujudkan keluarga antikorupsi di Sulawesi Tenggara

      Cara KPK wujudkan keluarga antikorupsi di Sulawesi Tenggara

      Operasi pemulihan wilayah rawan narkotika, BNNP Sultra jaring 12 orang

      Operasi pemulihan wilayah rawan narkotika, BNNP Sultra jaring 12 orang

      Petani hidroponik di Kendari raih kesuksesan dengan KUR

      Petani hidroponik di Kendari raih kesuksesan dengan KUR

  • Foto
    • Program Light Up The Dream di Sultra

      Program Light Up The Dream di Sultra

      Pembukaan STQH nasional di Kendari

      Pembukaan STQH nasional di Kendari

      Pawai taaruf STQH Nasional ke-28 di Kendari

      Pawai taaruf STQH Nasional ke-28 di Kendari

      Wamendag tinjau pasar tradisional di Kendari

      Wamendag tinjau pasar tradisional di Kendari

      Bantuan seragam gratis bagi pelajar SMA se-Sultra

      Bantuan seragam gratis bagi pelajar SMA se-Sultra

  • Internasional
    • 900 lebih warga Gaza tewas saat menunggu bantuan medis

      900 lebih warga Gaza tewas saat menunggu bantuan medis

      Jumat, 14 November 2025 12:46

      Macron umumkan komite Prancis--Palestina untuk susun konstitusi dan lembaga negara Palestina

      Macron umumkan komite Prancis--Palestina untuk susun konstitusi dan lembaga negara Palestina

      Rabu, 12 November 2025 12:20

      Venezuela kerahkan 200.000 tentara tanggapi kehadiran militer AS di lepas pantai

      Venezuela kerahkan 200.000 tentara tanggapi kehadiran militer AS di lepas pantai

      Rabu, 12 November 2025 12:18

      Raja Inggris cabut gelar Duke of York dari Pangeran Andrew

      Raja Inggris cabut gelar Duke of York dari Pangeran Andrew

      Jumat, 7 November 2025 9:18

      Ribuan warga Palestina ditahan di penjara Israel, termasuk anak-anak dan perempuan

      Ribuan warga Palestina ditahan di penjara Israel, termasuk anak-anak dan perempuan

      Kamis, 6 November 2025 11:40

  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Waspada cuaca panas, hujan petir, hingga banjir rob hari ini

      Waspada cuaca panas, hujan petir, hingga banjir rob hari ini

      Jumat, 14 November 2025 10:47

      Dua guru Luwu Utara dipulihkan nama baiknya oleh Presiden Prabowo

      Dua guru Luwu Utara dipulihkan nama baiknya oleh Presiden Prabowo

      Kamis, 13 November 2025 13:51

      Hujan ringan dominasi langit RI pada Kamis

      Hujan ringan dominasi langit RI pada Kamis

      Kamis, 13 November 2025 8:42

      BMKG: Mayoritas wilayah RI berawan-hujan ringan pada Rabu

      BMKG: Mayoritas wilayah RI berawan-hujan ringan pada Rabu

      Rabu, 12 November 2025 11:09

      Basarnas usul ke DPR bentuk dana kedaruratan SAR nasional

      Basarnas usul ke DPR bentuk dana kedaruratan SAR nasional

      Selasa, 11 November 2025 15:14

Logo Header Antaranews Sultra

PERMATA Indonesia serukan kepastian hukum pertambangan Pulau Kecil

id PERMATA Indonesia,Pulau-Pulau kecil Jumat, 3 Oktober 2025 13:37 WIB

Image Print
PERMATA Indonesia serukan kepastian hukum pertambangan Pulau Kecil

Pulau-pulau kecil Indonesia. (ANTARA/HO-PERMATA Indonesia)

Kendari (ANTARA) - Perhimpunan Mahasiswa Pertambangan Indonesia (PERMATA Indonesia) menyoroti ketidakpastian hukum dalam regulasi pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, yang dinilai dapat menghambat investasi dan mengancam keberlanjutan industri pertambangan nasional.

Dalam kajian strategis mereka yang dirilis pada Juni lalu (23/6/2025) dengan judul “Kekacauan Regulasi, Lahirkan Ambiguitas dan Dilematis Pertambangan di Pulau-Pulau Kecil”, mereka menekankan agar pemerintah harus segera memperjelas payung hukum kegiatan pertambangan di pulau kecil.

“Regulasi yang ambigu, layaknya “jebakan batman” bagi para pelaku usaha. Bagaimana mungkin pemerintah memberikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada perusahaan, tetapi di sisi lain, operasinya terancam dihentikan secara mendadak karena alasan regulasi yang ambigu? Ini bisa menciptakan ketidakpastian investasi yang sangat merugikan,” ungkap Sekretaris Jenderal PERMATA Indonesia, Ahmad Sagito.

KONTRADIKSI DAN AMBIGUITAS HUKUM

Menurut Kajian Strategis PERMATA INDONESIA, perbedaan pandangan terhadap penafsiran UU No. 1 Tahun 2014 (UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil/UU PWP3K) menimbulkan polemik dan ambiguitas makna. Konsekuensi dari ambiguitas makna tersebut terjadi dalam penggunaan sejumlah pasal di dalamnya sebagai dasar untuk menghentikan operasi tambang yang sudah berjalan.

Polemik dimulai ketika Pasal 23 ayat 2 dan Pasal 35 huruf K yang ditafsirkan sebagai larangan tanpa syarat terhadap kegiatan pertambangan oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusannya No. 57 P/HUM/2022. Sementara itu, Mahkamah Konsitusi (MK) melalui pertimbangan dan putusannya Nomor 35/PUU XXI/2023 menyatakan tidak demikian.

Ahli Hukum Tata Negara yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Dr. Aan Eko Widiarto, SH., M.Hum. menilai kejelasan penafsiran hukum menjadi kunci dalam memberikan kepastian hukum. UU PWP3K ini seharusnya dibaca sebagai aturan yang memperbolehkan kegiatan pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dengan persyaratan yang berlaku.

Pulau-pulau kecil Indonesia. (ANTARA/HO-PERMATA Indonesia)

Dirinya menjelaskan, dalam memaknai Pasal 23 ayat 2 UU PWP3K, maka perlu memaknai operator norma pada pasal tersebut, yakni kata “diprioritaskan” secara metode harfiah. Arti kata “prioritas” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah “didahulukan dan diutamakan dibanding yang lain”. Maka, pasal ini tidak bisa dimaknai sebagai larangan mutlak karena boleh ada pemanfaatan selain pemanfaatan prioritas.

“Kepentingan pemanfaatan lain tidak dilarang. Namun, apabila dalam keadaan yang sama-sama diperlukan dan ada keterbatasan sumber daya lingkungan, maka kepentingan prioritaslah yang diutamakan,”

“Lalu, jika hanya ada satu rencana pemanfaatan, tetapi tidak masuk kepentingan prioritas, maka pemanfaatan itu tidak dilarang untuk dijalankan,”

“Dan apabila sumber dayanya cukup, lalu ada pemanfaatan yang masuk prioritas dan ada yang tidak masuk prioritas, maka pemanfaatan dapat dilaksanakan bersama-sama,” jabarnya.

Berlanjut pada pemaknaan Pasal 35 huruf k UU PWP3K, Dr. Aan menerangkan adanya dua operator norma, yaitu kata “dilarang” dan “apabila”. Dengan metode penafsiran harfiah berdasar KBBI, maka kata “larang/terlarang” dapat diartikan sebagai “tidak diperbolehkan/tidak diperkenankan” dan kata “apabila” diartikan dengan “jika/atau”.

“Artinya (penambangan) boleh dilakukan dengan syarat. Larangan ini pun bersifat kondisional dan setelah aktivitas berjalan, bukan secara mutlak. Pemaknaan ini sejalan dengan tafsiran pihak dari pemerintah,” terang Dr. Aan.

Juru bicara Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia Wilayah Sulawesi Tenggara (Perhapi Sultra), Ahmad Faisal, juga turut menanggapi ramainya narasi yang menyebutkan bahwa MK telah melarang mutlak aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Kesimpulan ini pun dinilai keliru dan dipicu oleh disinformasi di media.

“Majelis hakim MK secara tegas menyatakan bahwa tidak ada larangan mutlak terhadap aktivitas di luar prioritas tertentu, termasuk pertambangan mineral di wilayah pesisir dan pulau kecil,” ujar Faisal dalam pernyataan tertulisnya (22/1).

Lebih lanjut, Faisal mengutip putusan MK yang menegaskan bahwa UU PWP3K harus dipahami sebagai aturan yang mengizinkan aktivitas pertambangan selama memenuhi persyaratan wajib.

Menurutnya, pulau-pulau kecil yang memiliki potensi sumber daya alam, baik hayati maupun non-hayati, dapat dimanfaatkan sebagai penopang ekonomi nasional. Pemanfaatan ini, lanjutnya, juga harus memperhatikan aspek ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, dan kedaulatan bangsa.

Namun demikian, Faisal tetap mengingatkan bahwa pulau-pulau kecil memiliki kerentanan tinggi terhadap pengaruh eksternal dan kegiatan pembangunan. Oleh karena itu, regulasi yang ada dirancang untuk menjamin pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara proporsional dan berkelanjutan.

PERMATA Indonesia. (ANTARA/HO-PERMATA Indonesia)

DESAKAN PERMATA INDONESIA TERHADAP PEMERINTAH

Melihat fenomena tersebut, Sekretaris Jenderal PERMATA INDONESIA, Ahmad Sagito, menegaskan bahwa dalam era modern dengan kemajuan teknologi saat ini, dikotomi antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan ekologis sudah tidak relevan lagi.

“Kata kunci utama adalah sinergi. Pembangunan harus berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan. Karenanya, perspektif yang mengadu domba kedua aspek tersebut hanya akan menghambat tercapainya solusi holistik, mengingat ekonomi kerap diprioritaskan secara sepihak,” pungkasnya.

Lebih lanjut, dirinya menyatakan bahwa PERMATA INDONESIA melalui kajiannya telah mengembangkan suatu model regulasi berbasis kriteria selektif dalam perizinan pertambangan di wilayah pulau kecil, dengan memprioritaskan aspek keberlanjutan dan ketahanan ekosistem. Rumusan model regulasinya, diantaranya:

1. Izin hanya bisa diberikan kepada perusahaan yang sehat secara lingkungan dan manajemen.

2. Wajib memiliki website yang dapat diakses publik sebagai bentuk transparansi.

3. Audit lingkungan dan sosial tahunan oleh tim independen.

4. Memiliki kajian lingkungan hidup yang komprehensif.

5. Adanya kajian sosial dan ekonomi yang komprehensif untuk menjamin keberlanjutan dan keadilan bagi masyarakat lokal.

6. Pembatasan wilayah pertambangan di pulau kecil (khususnya, perlindungan ekosistem dan masyarakat berbasis prinsip keberlanjutan).

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Pegolf amatir putri anggap IWO 2025 momentum untuk unjuk gigi

Pegolf amatir putri anggap IWO 2025 momentum untuk unjuk gigi

Sabtu, 21 Desember 2024 4:27

Catatan kemerdekaan dari Wawonii: Pulau kecil, mimpi besar

Catatan kemerdekaan dari Wawonii: Pulau kecil, mimpi besar

Senin, 18 Agustus 2025 11:29

Menteri Nusron: Pulau-pulau kecil tak bisa dijual dan dimiliki asing

Menteri Nusron: Pulau-pulau kecil tak bisa dijual dan dimiliki asing

Rabu, 25 Juni 2025 20:55

BI Sulawesi Tenggara bagikan 1.000 "polybag" bibit cabai di Pulau Labengki Kecil

BI Sulawesi Tenggara bagikan 1.000 "polybag" bibit cabai di Pulau Labengki Kecil

Jumat, 7 April 2023 19:03

BI Sulawesi Tenggara dukung Pulau Labengki Kecil sebagai kawasan wisata unggulan

BI Sulawesi Tenggara dukung Pulau Labengki Kecil sebagai kawasan wisata unggulan

Kamis, 6 April 2023 21:11

BI Sultra tetapkan Pulau Labengki Kecil di Konawe Utara sebagai Desa QRIS

BI Sultra tetapkan Pulau Labengki Kecil di Konawe Utara sebagai Desa QRIS

Selasa, 4 April 2023 16:50

WISATA BLUE LAGOON LABENGKI

WISATA BLUE LAGOON LABENGKI

Selasa, 15 Maret 2022 10:57

WNI kru kapal World Dream sudah menuju Pulau Sebaru Kecil

WNI kru kapal World Dream sudah menuju Pulau Sebaru Kecil

Rabu, 26 Februari 2020 16:20

  • Terpopuler
Gubernur apresiasi peran Brimob jaga kondusivitas Sultra di momen HUT ke-80

Gubernur apresiasi peran Brimob jaga kondusivitas Sultra di momen HUT ke-80

18 jam lalu

Polresta Kendari bekuk pencuri motor yang beraksi di 100 TKP

Polresta Kendari bekuk pencuri motor yang beraksi di 100 TKP

16 jam lalu

MU digugat atas dugaan kegagalan lindungi anak di Pusat Latihan The Cliff

MU digugat atas dugaan kegagalan lindungi anak di Pusat Latihan The Cliff

20 jam lalu

Dua personel Polresta Kendari diamankan ketahuan pakai motor barang bukti

Dua personel Polresta Kendari diamankan ketahuan pakai motor barang bukti

16 jam lalu

Waspada cuaca panas, hujan petir, hingga banjir rob hari ini

Waspada cuaca panas, hujan petir, hingga banjir rob hari ini

23 jam lalu

  • Top News
Dua guru Luwu Utara dipulihkan nama baiknya oleh Presiden Prabowo

Dua guru Luwu Utara dipulihkan nama baiknya oleh Presiden Prabowo

Pemkot Kendari imbau warga waspada potensi bencana akibat cuaca ekstrem

Pemkot Kendari imbau warga waspada potensi bencana akibat cuaca ekstrem

Polisi periksa mantan kades di Konawe terkaIt korupsi dana desa Rp472 juta

Polisi periksa mantan kades di Konawe terkaIt korupsi dana desa Rp472 juta

Menkeu surati pemda untuk dorong percepat belanja APBD 2025

Menkeu surati pemda untuk dorong percepat belanja APBD 2025

Presiden Prabowo anugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh, termasuk Gusdur dan Soeharto

Presiden Prabowo anugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh, termasuk Gusdur dan Soeharto

ANTARA News Sulawesi Tenggara
Logo Footer Antaranews sultra
sultra.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • Hukum & Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan & Lifestyle
  • Sosial & Budaya
  • Internasional
  • Opini
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • KTI
  • Internasional
  • Hukum
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Umum
  • Foto
  • Video