Kendari (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan inspeksi mendadak (sidak) penyalahgunaan narkoba dan tes urine pekerja di tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Direktur Resnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo di Kendari, Kamis malam, mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Polri, khususnya Polda Sultra dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tempat-tempat hiburan malam.
"Kali ini kita melaksanakannya di THM Omnia Executive Karaoke dan Resto, untuk seluruh karyawan, pegawai, dan LC di tempat itu," kata Bambang.
Untuk pelaksanaan sidak tersebut, kata dia, pihaknya melakukan tes urine kepada 27 orang yang hadir di THM tersebut oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Sultra.
"Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba," ujarnya.
Bambang mengungkapkan selain melakukan tes urine, dalam kesempatan tersebut mereka juga sekaligus memberikan penyuluhan tentang peran masyarakat untuk turut serta dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Bimbingan dan Operasional (Binopsnal) Dit Resnarkoba Polda Sultra Kompol Jumardin menyampaikan dalam penyuluhan tersebut, para pegawai, karyawan, dan LC THM tersebut diberikan materi tentang edukasi bahaya narkoba melalui video yang diputarkan di layar.
"Mereka diberikan pengertian dan gejala pengguna narkoba, dampak, dan ciri-ciri penyalahgunaan, hingga modus operandi peredaran gelap narkoba.
"Selain itu, mereka juga diberikan pemahaman terkait Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," ucap Jumardin.
Dia menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap jalur masuk narkoba dan berbagai faktor penyebab penyalahgunaan.
Jumardin juga menekankan peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Sultra.

