Kendari (ANTARA) - Dinas Perkebunan dan Hortikultura (Disbun) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut harga kopra hitam di tingkat pedagang antar-pulau di Kota Kendari mengalami kenaikan menjadi Rp20 ribu per kilogram pada pekan ke empat April 2025.
Kepala Bidang Perkebunan Disbun Sultra Akbar Effendi saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa saat ini harga kopra hitam naik sebesar Rp2 ribu dibandingkan pada bulan sebelumnya, yakni seharga Rp18 ribu per kilogram.
"Jadi, harga kopra hitam saat ini tembus Rp20 ribu per gram," kata Akbar Edendi.
Akbar Edendi menyebutkan bahwa kopra hitam tersebut mengalami kenaikan secara berangsur, sebab tingginya permintaan dari luar daerah seperti permintaan di Surabaya dan Makassar, sedangkan komoditas kopra hitam di daerah tersebut terbatas.
"Kami harap, kenaikan harga kopra hitam di pasaran, bisa membuat para petani kopra di daerah itu bisa sejahtera," ujarnya.
Menurut dia, harga kopra hitam di pedagang antar-pulau di Kota Kendari diperkirakan akan terus mengalami kenaikan ke depan pada komoditas perkebunan tersebut.
Akbar Efendi menyampaikan kenaikan harga tersebut juga menjadi penyemangat bagi petani kopra lainnya yang berada di wilayah itu, sebab dengan kenaikan harga kopra hitam tersebut juga dapat meningkatkan pendapatan mereka.
Ia menambahkan berdasarkan data perkembangan Harga yang dihimpun dari Pusat Informasi Pasar (PIP) Disbun Sultra mencatat Harga jenis komoditi perkebunan lainnya di wilayah itu seperti kakao non fermentasi Rp110 ribu per kilogram, lada hitam Rp130 ribu per kilogram, arang tempurung Rp11 ribu per kilogram, dan bunga cengkeh kering Rp110 ribu per kilogramnya.
"Kemudian untuk mete gelondongan Rp21 ribu per kilogram, mete kupas Rp135 ribu per kilogram, pinang kupas Rp8 ribu per kilogram, kemiri gelondongan Rp8 ribu per kilogram, dan tandan buah segar (TBS) Rp2.600 ribu per kilogram," cakapnya.