Kendari (ANTARA) - Dinas Perkebunan dan Hortikultura (Disbun) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat harga kopra hitam di tingkat pedagang antarpulau di Kota Kendari mengalami kenaikan Rp1.000 menjadi Rp12.000 per kg pada minggu kedua September 2024.
"Saat ini, harga kopra hitam naik mencapai Rp12.000 per kg dibandingkan pada bulan sebelumnya yang Rp11.000 per kg," kata Kepala Bidang Perkebunan Disbun Sultra Akbar Effendi di Kendari, Sultra, Minggu.
Ia mengatakan bahwa kenaikan harga tersebut disebabkan tingginya permintaan pasar dari luar daerah, sedangkan produksi kopra hitam di daerahnya terbatas.
Harga kopra hitam di pedagang antarpulau di Kota Kendari, kata dia, kemungkinan akan terus mengalami kenaikan pada bulan ini, sebab tingginya permintaan di pasar dari luar daerah tersebut.
"Semoga kenaikan harga tersebut para petani kopra dapat memanfaatkannya dengan baik, sebab kenaikan harga itu dapat meningkatkan pendapatan mereka," kata Akbar.
Kenaikan harga tersebut juga menjadi penyemangat bagi petani kopra di daerah Sultra.
Data perkembangan harga Pusat Informasi Pasar (PIP) Disbun Sultra menyebutkan harga jenis komoditas perkebunan lainnya yang berada di Bumi Anoa seperti, kakao nonfermentasi seharga Rp115.000 per kg, cengkeh kering Rp90.000 per kg, pinang kupas Rp4000 per kg, kemiri gelondongan Rp8000 per kg, pala kulit Rp45.000 per kg, pala kupas Rp60.000 per kg, bunga pala atau fuly Rp200.000 per kg, dan tandan buah segar Rp2.300 per kg.