Kendari (ANTARA) - Dinas Perkebunan dan Hortikultura (Disbun) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat harga kopra hitam di tingkat pedagang antar-pulau di Kota Kendari mencapai Rp20.500 per kilogram pada pekan ketiga Mei 2025.
Kepala Bidang Perkebunan Disbun Sultra Akbar Effendi saat ditemui di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa harga kopra hitam tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp500, jika dibandingkan pada bulan sebelumnya, yakni seharga Rp20 ribu per kilogram.
"Harga kopra hitam saat ini tembus Rp20.500 per kilogram di tingkat pedagang antar-pulau di Kota Kendari," kata Akbar.
Ia menyebutkan bahwa kopra hitam tersebut mengalami kenaikan secara berangsur, sebab tingginya permintaan dari luar daerah seperti permintaan di Surabaya dan Makassar.
"Kenaikan harga tersebut, para petani kopra kita dapat memanfaatkannya dengan baik, sebab kenaikan harga itu dapat meningkatkan pendapatan mereka," ujarnya.
Menurut dia, ke depan harga kopra hitam di pedagang antar-pulau di Kota Kendari diperkirakan akan terus mengalami kenaikan pada komoditas perkebunan tersebut.
Akbar menyampaikan bahwa kenaikan harga kopra tersebut juga menjadi penyemangat bagi petani kopra lainnya yang berada di wilayah itu, karena dengan kenaikan harga itu petani bisa sejahtera.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan data perkembangan harga yang dihimpun dari Pusat Informasi Pasar (PIP) Disbun Sultra mencatat harga jenis komoditi perkebunan lainnya di wilayah itu seperti kakao non fermentasi Rp110 ribu per kilogram, lada putih Rp130 ribu per kilogram, arang tempurung Rp11 ribu per kilogram, dan bunga cengkeh kering Rp110 ribu per kilogramnya.
"Kemudian untuk mete gelondongan Rp21 ribu per kilogram, mete kupas Rp135 ribu per kilogram, pinang kupas Rp11 ribu per kilogram, kemiri gelondongan Rp8 ribu per kilogram, dan tandan buah segar (TBS) sawit Rp2.700 ribu per kilogram," sebut Akbar.

