Kendari (ANTARA) - Dinas Perkebunan dan Hortikultura (Disbun) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat harga kopra hitam di tingkat pedagang antar-pulau di Kota Kendari alami kenaikan menjadi Rp11.000 per kilogram pada minggu ke dua Agustus 2024.
Kepala Bidang Perkebunan Disbun Sultra, Akbar Effendi, di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa harga kopra hitam mengalami kenaikan secara berangsur rata-rata Rp500 sehingga mencapai sebesar Rp11.000 per kilogram, dibandingkan pada bulan sebelumnya yakni harga tertinggi Rp10.500 per kilogram.
"Saat ini harga kopra hitam capai Rp11.000 per kilogram," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa kenaikan harga tersebut disebabkan kurangnya komoditas produksi di daerah itu serta tingginya permintaan pasar dari luar daerah.
Menurut Akbar, harga kopra hitam di pedagang antar-pulau di Kota Kendari kemungkinan akan terus mengalami kenaikan pada bulan ini, sebab tingginya permintaan di pasar dari luar daerah tersebut.
"Kami harapkan kenaikan harga tersebut bisa dimanfaatkan oleh para petani kopra," kata Akbar.
Ia menambahkan bahwa kenaikan harga tersebut juga membuat petani bersemangat di provinsi yang dijuluki Bumi Anoa tersebut, karena kenaikan harga kopra hitam itu dapat meningkatkan pendapatan mereka.
"Semoga para petani kopra di daerah itu bisa sejahtera," ujarnya.
Selain kopra hitam, data perkembangan harga yang dihimpun dari Pusat Informasi Pasar (PIP) Disbun Sultra menyebutkan harga jenis komoditas perkebunan lainnya yang berada di Bumi Anoa masih kokoh pada harganya atau masih stabil seperti, mete gelondongan, mete kupas, pinang kupas, kemiri gelondongan, dan tandan buah segar (TBS).
"Yakni mete gelondongan Rp14.000 per kilogram, dan mete kupas kisaran Rp115.000 hingga Rp125.000 per kilogram, pinang kupas seharga Rp4000 per kilogram, kemiri gelondongan Rp8000 dan tandan buah segar dengan harga Rp2.200 per kilogram," tutup Akbar.