Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan sistem pascaproduksi penangkapan ikan terukur (PIT) meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam (SDA) perikanan hingga 30 persen pada 2024.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif mengatakan bahwa PNBP pascaproduksi telah diterapkan sejak tahun 2023 sebagai bagian dari implementasi penangkapan ikan terukur.
"Jika dibandingkan dengan perolehan tahun 2023, terjadi peningkatan perolehan PNBP perikanan tangkap sebesar 30 persen pada tahun 2024," kata Latif dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Meskipun demikian, Latif tidak menyebutkan secara detail berapa capaian PNBP pada tahun 2023. Namun, dia menyebutkan terjadi peningkatan hingga 30 persen.
Menurut dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan menutup tahun 2024 dengan perolehan PNBP di subsektor perikanan tangkap menembus Rp1,053 triliun.
"Sementara total PNPB KKP sampai menjelang akhir tahun 2024 tembus Rp2,16 triliun," ujarnya.
Dia juga menyebutkan capaian kinerja sektor perikanan tangkap terdiri atas torehan PNBP sumber daya alam (SDA) sebesar Rp955,39 miliar dan non-SDA yang berasal dari imbal jasa unit pelaksana teknis (UPT) sebesar Rp101,193 miliar.
Menurut Latif, capaian itu merupakan andil bersama pemerintah dengan para pelaku usaha perikanan. Kepatuhan pelaku usaha dinilainya menjadi salah satu faktor keberhasilan tersebut.
“Perolehan ini menjadi bukti PNBP pascaproduksi sebagai bentuk keadilan berusaha. Pembayaran PNBP disesuaikan dengan jumlah ikan hasil tangkapan setelah didaratkan,” ucap Latif.
Lebih lanjut Latif mengemukakan perolehan PNBP nantinya akan dikembalikan ke masyarakat kelautan dan perikanan. Tujuannya untuk mendukung produktivitas dan peningkatan kesejahteraan nelayan kecil.
“Hasil PNBP kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan termasuk program bantuan bagi nelayan kecil, berupa peningkatan kapasitas dan pemberdayaan,” kata Latif.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan PNBP pascaproduksi ini diterapkan untuk mewujudkan keadilan dan pemerataan ekonomi, sekaligus keberlanjutan sumber daya akan lebih terjaga demi ekonomi biru, laut sehat dan Indonesia sejahtera.