Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal pada Selasa (3/12) di kanal Metro ANTARA yang masih layak dibaca hari ini antara lain alasan anak bunuh ayah dan nenek, polisi gagalkan peredaran 60 kg ganja dan sidang praperadilan kasus Firli Bahuri ditunda.
Baca selengkapnya di sini
2. Polres Priok gagalkan peredaran 60 kg ganja dan 392 butir ekstasi
Jakarta (ANTARA) - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja kering seberat 60 kilogram (kg) dan 392 butir pil ekstasi (inex) siap edar kepada masyarakat.
"Kami menangkap empat pelaku yang mengedarkan narkotika ini di tiga lokasi Jakarta," kata Kapolres Pelabuhan AKBP Indrawienny Panjiyoga di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini
3. Firli Bahuri bakal dijemput paksa, Polisi: Masih konsolidasi
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya masih melakukan konsolidasi terkait penjemputan paksa eks Ketua KPK, Firli Bahuri usai dirinya tidak hadir dalam pemeriksaan di kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (28/11/).
"Saat ini tim penyidik sedang melaksanakan konsolidasi untuk membahas rencana selanjutnya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca selengkapnya di sini
4. Lemkapi: Pemanggilan Connie Bakrie bukan kriminalisasi
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyebut pemanggilan pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie oleh Polda Metro jaya bukan merupakan upaya kriminalisasi karena memang ada peristiwa hukum yang terjadi sebelumnya.
"Ini murni masalah hukum adanya dugaan penyebaran berita bohong. Pelapornya jelas. Fakta hukumnya ada. Peristiwa hukumnya juga ada," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangannya, Selasa
Baca selengkapnya di sini
5. PN Jaksel tunda sidang praperadilan kasus Firli Bahuri pada Selasa
Jakarta (ANTARA) - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang gugatan praperadilan yang diajukan MAKI, KEMAKI, dan LP3HI kepada Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi terkait belum ditahannya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Selasa (10/12) depan.
"Jadi sidang ditunda Minggu depan di tanggal 10 Desember 2024," kata Hakim Tunggal Fitra Renaldo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Baca selengkapnya di sini