Gaza City, Palestina (ANTARA) - Kelompok Palestina, Hamas, pada Senin (4/11) menyatakan telah mengadakan pembicaraan di Kairo, ibu kota Mesir, dengan gerakan Fatah terkait pembentukan komite untuk menangani kebutuhan dan masalah Gaza.
“Setelah diskusi yang terus berlanjut dengan berbagai faksi Palestina, kami mengadakan pertemuan dengan saudara-saudara kami di Fatah atas undangan Mesir,” ujar Osama Hamdan, seorang pemimpin Hamas, dalam pesan video.
Menurut Hamdan, kedua pihak membahas “berbagai isu nasional, terutama perang di Gaza dan cara bekerja sama untuk menghadapi rencana-rencana pendudukan (Israel) dan para pendukungnya, berdasarkan konsensus untuk menolak setiap pengaturan yang dipaksakan.”
“Berbagai ide dibahas, termasuk pembentukan komite untuk menangani urusan dan kebutuhan Gaza di berbagai bidang hingga situasi memungkinkan untuk pembentukan pemerintahan persatuan nasional,” katanya, menambahkan.
Kedua pihak menekankan bahwa pengelolaan urusan rakyat Palestina, baik di Gaza, Tepi Barat, maupun diaspora, adalah masalah murni Palestina yang seharusnya didasarkan pada konsensus nasional, menurut Hamdan.
Ia menegaskan komitmen Hamas untuk melanjutkan pertemuan dan komunikasi dengan Fatah serta semua faksi Palestina guna mencapai solusi dan kerangka kerja terbaik yang melayani kepentingan rakyat Palestina, khususnya yang berada di Gaza.
Pada Sabtu (2/11), seorang sumber di pihak Mesir mengumumkan diskusi antara Fatah dan Hamas mulai berlangsung di Kairo.
Pembicaraan itu membahas pembentukan komite yang mengelola urusan Gaza sambil melanjutkan upaya untuk mencapai gencatan senjata di wilayah tersebut, menurut sumber tersebut seperti dilaporkan saluran berita Al-Qahera el-Ekhbariya.
Israel terus melakukan serangan besar-besaran di Gaza sejak serangan Hamas pada Oktober tahun lalu, meskipun Dewan Keamanan PBB telah menyerukan gencatan senjata segera.
Hingga kini, sekitar 43.300 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dilaporkan terbunuh dan lebih dari 102.260 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Israel di Mahkamah Internasional menghadapi kasus genosida atas tindakannya di Gaza.
Sumber: Anadolu