London (ANTARA) - Perdana Menteri Irlandia Simon Harris, Rabu (16/10), mengatakan bahwa negara-negara Uni Eropa berkewajiban untuk meninjau perjanjian yang mendefinisikan hubungan dagang EU dengan Israel.
Dia menyampaikan hal tersebut mengingat pendapat nasihat terbaru dari Mahkamah Internasional (ICJ) terhadap pendudukan dan aneksasi ilegal Israel atas wilayah Palestina.
"Pendapat nasihat ICJ adalah pengubah yang sangat penting," kata Harris kepada wartawan menjelang pertemuan puncak pertama Dewan Kerja Sama Teluk-UE di Brussels.
"Sekarang hal itu memberikan kewajiban kepada negara-negara untuk melakukan semua yang mereka bisa untuk membantu mengakhiri pendudukan yang melanggar hukum dan ilegal," katanya, seraya menyebut peninjauan perjanjian perdagangan EU dengan Israel "sepenuhnya tepat."
Harris mencatat bahwa pemerintah Irlandia akan menerima nasihat resmi dari jaksa agung pekan depan untuk menentukan apakah pembatasan perdagangan mengenai wilayah Palestina yang diduduki dapat dilakukan berdasarkan kewajiban yang digariskan oleh pendapat pengadilan.
Pada Juli, ICJ mengeluarkan putusan opini yang menyatakan bahwa pendudukan dan aneksasi Israel atas tanah Palestina selama puluhan tahun melanggar prinsip-prinsip dasar Hukum Kemanusiaan (Humaniter) Internasional.
Harris juga menanggapi serangan baru-baru ini terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon, dengan menekankan bahwa 379 personel Irlandia yang bertugas di sana dilindungi oleh hukum internasional.
"Israel perlu menghormati itu, Hizbullah perlu menghormati itu, dan kita semua perlu berbicara dengan satu suara. Kita memiliki kewajiban mutlak untuk melindungi pasukan penjaga perdamaian kita," katanya.
Pada Minggu (13/10), tank-tank Israel dilaporkan memaksa masuk ke posisi UNIFIL (Pasukan Sementara PBB di Lebanon), menandai insiden terbaru dalam serangkaian insiden yang telah menyebabkan beberapa pasukan penjaga perdamaian terluka.
Selama pertemuan puncak itu, Harris mengatakan prioritas utamanya adalah diskusi tentang cara mendukung upaya perdamaian di Timur Tengah di tengah konflik yang sedang berlangsung.
Israel telah melancarkan serangan udara besar-besaran di Lebanon dengan dalih menyasar Hizbullah sejak 23 Septemmber, sehingga menewaskan lebih dari 1.500 orang dan membuat lebih dari 1 juta orang mengungsi.
Serangan udara tersebut merupakan eskalasi dari perang lintas perbatasan selama setahun antara Israel dan Hizbullah sejak dimulainya serangan di Jalur Gaza, di mana Israel telah menewaskan hampir 42.400 orang, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, sejak serangan Hamas tahun lalu.
Israel memperluas konflik tersebut pada 1 Oktober dengan menyerang Lebanon selatan.
Sumber: Anadolu