Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menlu Irlandia Micheál Martin menyepakati penguatan hubungan bilateral dengan menandatangani MoU Pembentukan Mekanisme Konsultasi Bilateral RI-Irlandia pada 23 September 2024 di New York.
Penandatanganan MoU itu dilakukan di sela-sela Sidang Majelis Umum (SMU) PBB ke-79 di New York, menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri RI yang diterima ANTARA pada Selasa (24/9).
Kesepakatan itu disebutkan ditujukan untuk memperkuat mekanisme politik kedua negara dalam membahas kerja sama bilateral dan isu-isu internasional yang menjadi kepentingan bersama.
Penandatanganan dilanjutkan dengan pertemuan bilateral di antara kedua menteri, yang membahas sejumlah isu bilateral dan global, termasuk isu Palestina.
"Indonesia mengapresiasi dukungan dan pengakuan Irlandia terhadap Palestina, dan akan terus mendorong negara-negara lainnya untuk turut mengakui Palestina dan memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina," kata Menlu Retno.
Sejalan dengan Retno, Menlu Irlandia menegaskan bahwa rakyat Palestina berhak untuk hidup secara damai.
Dalam hal ini, Menlu Irlandia juga menekankan pentingnya menjaga “humanitarian spirit”, juga penolakan penerapan standar ganda terhadap Palestina.
Sebelumnya pada 28 Mei 2024, Irlandia bersama dengan Norwegia dan Spanyol telah mengakui negara Palestina.
Langkah tersebut diikuti oleh Slovenia sebagai negara Eropa terbaru yang mengakui Palestina pada 4 Juni 2024.
Dalam pertemuan itu, Menlu Retno dan Menlu Martin juga sepakat untuk meningkatkan kerja sama ekonomi di antara kedua negara, yang terus menunjukkan tren peningkatan.
Sementara hubungan diplomatik Indonesia-Irlandia sudah berjalan selama 40 tahun, yaitu sejak 1984, Menlu Retno berharap agar momentum itu bisa memperkuat hubungan antara masyarakat kedua negara.