Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi menerima berkas hasil pemeriksaan empat pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yang akan berkontestasi di Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Sultra Asril, di Kendari, Selasa, mengatakan setelah menerima hasil pemeriksaan kesehatan para paslon yang menjadi salah satu syarat pencalonan untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Setelah tadi Kepala rumah sakit Bahteramas dr. Hasmudin menyerahkan berkasnya ke kami pihak KPU setelah itu juga kami langsung berikan ke Liassion officer (LO) dari keempat paslon yang ada,” kata Asril.
Keempat bakal calon gubernur dan wakil gubernur yakni Andi Sumangerukka dan Hugua, Lukman Abunawas dan La Ode Ida, Tina Nur Alam dan La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan, Ruksamin dan Sjafei Kahar.
Ia menyebutkan setelah tanggal 27 hingga 29 Agustus para paslon tersebut telah melakukan pendaftaran sekaligus telah mengunggah syarat pencalonan dan syarat calon dan selama periode tersebut hingga saat ini kami KPU masih terus melakukan verifikasi administrasi calon.
“Pada tanggal 5 September akan dilakukan pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi,” katanya.
Sementara itu Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan RSUP Bahteramas dr. Haeril Aswar mengatakan pihaknya tidak bisa membeberkan hasil pemeriksaan Kesehatan para paslon kepada awak media ataupun khalayak umum.
“Terkait hasil itu kami tidak dapat menyampaikan kepada publik sebab menyangkut rahasia masing-masing paslon kami hanya melakukan pemeriksaan sesuai petunjuk dan permintaan oleh KPU sebagai penyelenggara,” kata Haeril.
Ia menambahkan, model penyampaian hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya menggunakan indikator mampu atau tidak mampu berdasarkan item-item tes yang telah dijalani oleh para paslon.
“Untuk hasil tanyakan ke KPU atau menunggu pemberitahuan dari KPU,” tambahnya.