Kendari (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Tenggara menyebutkan bahwa mini lokakarya stunting yang digelar di daerah itu merupakan salah satu langkah dan strategi untuk menekan angka stunting pada masyarakat yang ada di Bumi Anoa khususnya Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).
"Kegiatan ini merupakan upaya untuk menyediakan data keluarga berisiko stunting yang valid, akurat, dan terbarukan," kata Ketua Tim Kerja Advokasi dan Humas BKKBN Sultra Mustakim di Kolaka Timur, Kamis.
Menurutnya, data ini menjadi peta operasional dan peta sasaran yang digunakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) dalam merencanakan dan melaksanakan program percepatan penurunan stunting.
Hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatat bahwa prevalensi stunting di Sulawesi Tenggara berada pada angka 30,0 persen dari target 14 persen yang harus dicapai pada tahun 2024.
Artinya bahwa Sulawesi Tenggara harus mampu menurunkan angka stunting sebesar 16 persen, khusus pada masyarakat Kolaka Timur angka stunting di angka 31,3 persen.
Mustakim berharap seluruh jajaran Pemerintah daerah dalam hal ini camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Keluarga Berencana (KB) Kabupaten dapat memfasilitasi pelaksanaan verifikasi dan validasi (verval) ini, agar dapat berjalan dengan lancar dan mampu menjaring data seluruh keluarga berisiko stunting yang ada di Kabupaten Kolaka Timur.
Sementara itu, Kepala OPD KB Kolaka Timur Jumaeda, mengatakan bahwa mini lokakarya atau minilok stunting merupakan kegiatan pertemuan di kecamatan yang diinisiasi dan dipimpin oleh camat selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kecamatan.
Menurut dia, minilok ini dalam rangka mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga dan hasil pemantauan pendampingan keluarga di tingkat kecamatan.
"Momen ini menjadi wadah bagi Ketua TPPS kecamatan dalam mengoordinasikan, mensinergikan akselerasi penurunan stunting di wilayah masing-masing," katanya
Upaya penurunan angka prevalensi stunting, katanya, tentu saja membutuhkan sinergisitas dari berbagai pihak. Karena itu Dinas Pengendalian Penduduk Kabupaten Kolaka Timur mengajak para pemangku kepentingan tingkat kecamatan untuk menguatkan pelaksanaan kegiatan mini loka karya di tingkat kecamatan.