Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mensosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Asisten III Pemkot Kendari Makmur saat ditemui di Kendari Kamis, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan dan perlindungan terhadap hak-hak perempuan di Kota Kendari.
"Sampai saat ini, kekerasan terhadap perempuan masih menjadi masalah yang perlu mendapatkan perhatian khusus," kata Makmur.
Dia menyebutkan bahwa berdasarkan data yang diperoleh, jumlah kasus kekerasan yang ditangani oleh UPTD PPA tahun 2021-2022 yang dialami oleh perempuan dan anak terdapat sebanyak 82 kasus.
"Untuk itu Pemerintah Kota Kendari mengambil langkah strategis untuk mengurangi angka kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak dengan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ujarnya.
Makmur menyampaikan bahwa upaya tersebut dilakukan melalui berbagai program dan kebijakan yang fokus pada pemberdayaan ekonomi, pendidikan, serta kesehatan masyarakat, yang saat ini telah dimasukkan dalam tujuan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Kendari tahun 2023-2026.
"Terkait kebijakan Pemerintah Kota Kendari mengenai pengurangan kekerasan dan perlindungan terhadap perempuan melalui dinas terkait kita anggarkan untuk dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan Kota Kendari tidak diam terhadap upaya mengurangi tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan," sebut Makmur.
Ia mengungkapkan bahwa dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kota Kendari telah melaksanakan program yang mencakup upaya promotif, preventif, dan kuratif.
"Langkah ini diambil sebagai respon terhadap kasus kekerasan dan perlakuan tidak adil terhadap kelompok rentan tersebut," tambah Makmur.