Kendari (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan para warga di wilayah hukum Polresta Kendari untuk tidak melakukan takbiran keliling, namun takbir di masjid saja.
Kepala Polresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko saat ditemui di Kendari, Selasa malam, meminta kepada warga untuk melakukan takbiran hanya di masjid saja, sebab pelaksanaan takbiran keliling dapat mengganggu masyarakat dan para pengendara dapat terganggu.
"Sebaiknya, takbiran di masjid, tidak di jalanan karena pasti akan menimbulkan gangguan Kamtibmas, selain itu juga mengganggu pengendara dan kendaraan yang ada di jalan," kata Aris Tri.
Untuk itu, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan ataupun mengizinkan kegiatan takbiran keliling masyarakat di wilayah hukum Polresta Kendari.
"Izin takbiran tidak ada," ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa pihaknya juga menyiagakan sebanyak 180 personel untuk melakukan pengamanan Idul Fitri di seluruh titik pelaksanaan salat di wilayah hukum Polresta Kendari. Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan salat Idul Fitri.
"Mudah-mudahan semuanya dapat berjalan dengan aman dan nyaman," ungkapnya.
Terkait petasan di Kota Kendari, pihaknya telah melaksanakan operasi untuk mencegah petasan di wilayah tersebut.
"Tapi ada namanya kan kembang api sama petasan, ini harus kami bedakan, kalau petasan, langsung kami laksanakan operasi, kalau kembang api sudah ada izinnya, jadi silakan tidak masalah," tambahnya.
Dalam pengamanan lebaran Idul Fitri, Polresta Kendari juga mendirikan sebanyak 11 pos pengamanan dan pelayanan di wilayah hukum Polresta Kendari.
Dalam pos pengamanan dan pelayanan itu, Polresta Kendari melibatkan TNI, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Senkom.
Khusus dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, berdasarkan paparan yang disampaikan, sebanyak 50 personel akan dilibatkan untuk dipersiapkan di Pelabuhan, bandara, dan mall.