ANTARA - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menyebut gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025 di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami penurunan 23,1 persen dibandingkan tahun 2024. Polda Sultra mencatat terjadi penurunan sebanyak 1.351 kasus, dari sebelumnya 5.838 kasus menjadi 4.487 kasus.
(Saharudin/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Saharudin/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)