Kendari (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pemilik pasar modern untuk tidak memajang produk bahan pangan tanpa label dan merek meskipun produk rumah tangga.
Kepala Dinkes Kolaka dr Muhammad Aris di Kendari, Rabu, mengatakan hal itu saat menggelar inspeksi mendadak di beberapa distributor barang serta pasar modern di daerah itu guna menjaga keamanan pangan menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah.
Inspeksi oleh tim dengan melakukan pemeriksaan terhadap semua produk pangan. Dalam sidak itu, tim menemukan banyak barang yang sudah kedaluwarsa dan tidak layak jual berserakan di gudang salah satu distributor.
"Ini kita rekomendasikan untuk diatur dengan baik jangan sampai ada karyawan perusahaan menjual produk tidak layak konsumsi," katanya
Pihaknya juga menemukan produk pangan tanpa merek dan label masih di pajang di etalase salah satu pasar modern. Meskipun produk itu berasal dari industri rumah tangga, produsen tidak diketahui secara jelas.
Berdasarkan temuan ini, pihaknya merekomendasikan pemilik usaha tersebut untuk menurunkan produk tanpa label dan nama produsen dari etalase yang terpajang agar warga bisa membeli bahan kebutuhan yang terdaftar dan memilik label atau merk.
"Sekali lagi, kami meminta kepada pemilik pasar modern untuk tidak memajang bahan pangan tanpa label dan merek meskipun itu buatan dari beberapa usaha industri kecil di daerah ini," katanya.
Ia berharap pembuat produk bahan pangan tanpa merek, apalagi tidak memiliki masa kedaluwarsa, untuk segera melapor ke dinas terkait guna memastikan keamanan semua produk yang dijual ke masyarakat, khususnya bahan pangan layak konsumsi.