Kendari (ANTARA) - Pemda Kabupaten Konawe Utara (Konut) dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menyelesaikan pembayaran tunggakan UKT tiga semester mahasiswa/mahasiswi penerima Program Beasiswa Konasara dari pemerintah yang terancam tak dapat melanjutkan studi akibat pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari Pemerintah Daerah Konawe Utara ke pihak Universitas Lakidende (Unilaki).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konut, Asmadin, dalam pernyataan resmi yang diterima, Senin menjelaskan penundaan pembayaran uang kuliah tersebut terjadi di Unilaki dikarenakan masalah diskomunikasi.
"Ini hanya diskomunikasi antara pihak Unilaki dan Pemda Konut, sehingga mengakibatkan keterlambatan proses pembayaran," terang Asmadin.
Asmadin menjelaskan terjadinya penundaan pembayaran uang kuliah mahasiswa asal Konut di Unilaki disebabkan adanya perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Konut dari tahun 2019 ke 2023 dan penyesuaian dengan aplikasi beasiswa Konasara Smart 2024.
"Dari pihak kampus telah menyampaikan invoice mereka, merujuk Perbup tahun 2019 itu bisa dilakukan (pembayaran), tetapi pada tahun 2023 ada perubahan Perbup,” jelas Asmadin.
Dan Asmadin menjelaskan, dengan perubahan Perbup tersebut untuk pembayaran di Unilaki tak bisa langsung dilakukan.
"Bukan kami tidak mau bayar, tetapi saat kami mau bayar semua SPP mahasiswa, pihak kampus inginnya semuanya dibayar langsung secara utuh,” jelasnya.
Selain itu, termasuk seminar, proposal, KKN, dan kunjungan mereka ke Semarang minta dibayarkan. Sementara dalam Perbup tidak diatur tentang pembayaran semua itu. Dengan rujukan Perbup tersebut pihaknya tak bisa langsung membayarkan biaya kuliah para mahasiswa Konut yang ada di Unilaki.
“Alhamdulillah hari ini sudah dibayarkan semuanya. Maka hari ini sudah tidak ada masalah lagi untuk mahasiswa kita dari Konut untuk perkuliahannya,” Bapak Bupati sangat Konsisten untuk terus mengembangkan SDM di Konawe Utara, bahkan Kades Lurah di suruh cari Perdesa di desa masing-masing, jangan ada yg tidak dibayarkan lg SPP-nya," tegas Asmadin.