Kendari (ANTARA) - Kredit Usaha Rakyat atau KUR merupakan program prioritas pemerintah dalam mendukung UMKM berupa kebijakan pemberian kredit atau pembiayaan modal kerja dan investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha, dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Dalam menyukseskan program pemerintah tersebut, PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau Bank Sultra resmi menjadi lembaga perbankan di Indonesia yang dipercaya pemerintah untuk mengelola Program KUR sejak tahun 2018 lalu.
Lewat kebijakan KUR, Bank Sultra terbukti telah berkontribusi membantu UMKM lokal mengakses kebutuhan modal usaha sehingga dapat tumbuh berkembang dan memiliki daya saing bisnis.
Salah satu pelaku UMKM lokal yang merasakan manfaat dari program dana KUR Bank Sultra ialah Ibu Ahlia. Pemilik UD Ahlia di kawasan Anduonohu, Kota Kendari tersebut bercerita bagaimana usaha fotocopy miliknya maju dan berkembang sejak mendapat asupan modal dari program dana KUR Bank Sultra.
Tahun 2018, ruko yang ia kelola hanya fokus melayani jual beli ATK. Kondisi toko miliknya tak sepadat seperti yang terlihat saat ini.
"Tahun 2018 dipercaya orang tua kelola ruko ini. Awalnya hanya fokus ke ATK, isi tidak banyak karena modal juga kecil waktu itu. Putaran omset juga kecil. Masih sepi," kata Ibu Ahlia.
Dia menyampaikan bahwa dirinya terpikir untuk menambah modal agar pergerakan usahanya bisa maksimal dan omsetnya naik. Beberapa tahun kemudian, dia kemudian memberanikan diri mengajukan tambahan modal usaha lewat program dana KUR Bank Sultra senilai Rp250 juta.
"Saya coba-coba ajukan KUR di Bank Sultra, ternyata prosesnya cepat sekali dan simpel. Kalau tidak salah sekitar semingguan, langsung cair. Ambil yang jangka 4 tahun waktu itu," kata Ibu Ahlia.
Ia menyebutkan bahwa dana KUR yang diperoleh dari Bank Sultra kemudian diputar membeli kelengkapan produk ATK serta menambah pernak-pernik asesoris yang dijual sehingga usahanya makin berkembang.
"Sekarang omset sampai lebih dari Rp70 juta sebulan. Saya ada tambah gudang juga dan tambah tenaga kerja. Karena modal besar, belanja atau mengisi stok barang juga langsung di Surabaya. Otomatis ada selisih untung lebih dibanding dulu, kita masih belanja di Kendari," ujarnya.
Ia pun mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Bank Sultra memberi kemudahan akses modal usaha bagi UMKM seperti dirinya lewat program KUR.
Selain Ahlia, hal senada juga disampaikan oleh pemilik Warung Coto Jeneberang Kota Kendari Bernama Syarifuddin, yang merupakan nasabah baru di Bank Sultra yang juga memanfaatkan layanan KUR dari BPD Sultra tersebut.
Ia mengaku baru kali pertama memanfaatkan layanan KUR Bank Sultra untuk memajukan usaha lewat akses modal Bank Sultra karena suku bunga yang jauh lebih rendah, prosesnya yang cepat dan mudah.
"Dapat kabar kalau suku bunganya rendah. Makanya coba ajukan KUR. Di awal ini Rp25 juta. Cepat cairnya. Ada rencana mau tambah lagi," ungkap Syarifuddin.
Warung Coto Jeneberang milik Syarifuddin diketahui menjual makanan khas Sulawesi Selatan. Usaha rumah makan tersebut diketahui mempekerjakan 15 orang dengan omset jutaan dalam sehari.
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Program KUR diluncurkan pemerintah sejak tahun 2007 dan telah berjalan hingga saat ini. Bank Sultra diantaranya menjadi salah satu lembaga perbankan yang mengemban amanah menyalurkan program KUR untuk mensupport program pemerintah mendukung kemajuan UMKM lokal dan percepatan pembangunan di daerah.
Secara umum, program KUR dikucurkan Bank Sultra terdiri dari tiga jenis dengan skema suku bunga dan plafon berbeda.
- KUR Super Mikro Bank Sultra : Suku bunga 3% per tahun Plafond Maksimal Rp10 juta (tanpa agunan)
- KUR Mikro Bank Sultra : Suku Bunga 6% per tahun Plafon Maksimal > 10 juta s/d Rp.100 juta (tanpa agunan)
- KUR Kecil Bank Sultra : Suku bunga 6% per tahun Plafon Maksimal >Rp.100 juta s/d Rp.500juta (agunan maks 75 persen sisanya ditanggung oleh penjaminan asuransi)
Ketentuan suku bunga di atas berlaku bagi nasabah yang perdana memanfaatkan layanan KUR. Sementara khusus nasabah KUR yang masuk dalam kategori rollover atau menyambung kembali maka suku bunga KUR Mikro dan dan KUR Kecil berjenjang naik 1 persen sehingga yang semula 6% apabila menyambung lagi dikenakan suku bunga 7 persen, dengan persentase suku bunga maksimal 9 persen.
Selain produk KUR yang menjadi primadona di kalangan pelaku UMKM lokal, Bank Sultra tentu saja memiliki ragam fasilitas layanan kredit unggulan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Adapun agunan dalam mekanisme kredit Bank Sultra bervariasi tergantung dari jenis pinjaman, nominal dan hal ini diatur dalam ketentuan internal.
Dengan memanfaatkan layanan kredit Bank Sultra, nasabah dapat memperoleh fasilitas penjaminan asuransi. Penjaminan asuransi Bank Sultra diberikan sesuai jenis kredit.
"Manajemen Bank Sultra terus berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dengan menyediakan fasilitas kredit di berbagai sektor dan menawarkan beragam produk keuangan yang bermanfaat bagi masyarakat," kata Dirut Bank Sultra Abdul Latif.
Performa Realisasi Kredit Bank Sultra Melesat Signifikan, Rasio NPL Aman
Realisasi penyaluran kredit produktif Bank Sultra selama lima tahun terakhir mencatatkan grafik pertumbuhan yang cukup signifikan. Mekanisme penyaluran kredit produktif diantaranya termasuk program KUR oleh Bank Sultra dijalankan sesuai arahan OJK untuk mendorong penyaluran kredit di sektor produktif.
Selama lima tahun berturut-turut, bank yang dinahkodai Abdul Latif berhasil melesatkan persentase kredit produktif hingga menyentuh capaian 190 persen. Sampai dengan posisi 30 September 2023 Bank Sultra total realisasi kredit Bank Sultra kepada masyarakat berkisar Rp8,84 triliun. Secara umum, penyaluran kredit Bank Sultra terhitung sampai dengan periode September 2023 telah melampaui proyeksi target hingga 103 persen atau secara nominal berkisar Rp8,59 triliun. Realisasi kredit Bank Sultra signifikan rata-rata banyak dari sektor rumah tangga dan sektor perdagangan.
Sementara dari sisi portofolio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL), Bank Sultra berhasil menunjukkan tren positif. Bahkan, pada tahun 2021 saat ekonomi terpuruk akibat pandemi Covid-19 melanda Provinsi Sultra, Bank Sultra sukses menekan rasio NPL sehingga performa trennya melandai.
Terkini, posisi September 2023, postur NPL Bank Sultra berada pada angka 0,94 persen. Nilai ini jauh lebih landai dari ketentuan yang mewajibkan NPL di bawah 5 persen dan NPL perbankan nasional rata-rata yang berada di angka 2,5 persen.
Bank Sultra mengambil peran aktif mendukung akselarasi pembangunan infrastruktur di daerah daerah lewat kebijakan kredit kepada sejumlah pemerintah daerah selaku mitra kerja strategis. Total kredit disalurkan kepada pemerintah daerah hingga periode September 2023 mencapai akumulasi sebesar Rp1,09 triliun. Untuk mendukung kinerja bisnis dan peningkatan permintaan kredit multiguna, Bank Sultra juga menelurkan kebijakan penyederhanaan SLA pencairan kredit menjadi satu hari kerja.