Kendari (ANTARA) - Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Midi Utama Indonesia (MUI), ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kendari usai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
"'Kan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Pada hari ini yang bersangkutan (Sulkarnain) sudah memenuhi panggilan, kemudian penyidik melakukan pemeriksaan, lalu penyidik menetapkan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Asisten Intelijen Kejati Sultra Ade Hermawan di Kendari, Rabu.
Wali Kota Kendari periode 2017—2022 itu ditahan di Rutan Kendari selama 20 hari ke depan.
Ade Hermawan mengungkapkan bahwa Sulkarnain Kadir meminta sejumlah imbalan kepada PT MUI untuk mengeluarkan perizinan.
"Diberikan syarat-syarat dengan imbalan, dia (PT MUI) diminta untuk dibuatkan kampung warna-warni dengan meminta imbalan Rp700 juta. Akan tetapi, di satu sisi kampung itu juga sudah dibiayai oleh APBD," katanya.
Ia mengatakan bahwa saat ini penyidik Kejati Sultra masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi di PT MUI, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru.
"Tidak menutup kemungkinan kalau ada fakta-fakta baru di persidangan muncul," jelasnya.
Mantan Wali Kota Sulkarnain Kadir diperiksa oleh penyidik Kejati Sultra dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kurang lebih 3 jam.
Sebelumnya, kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra Dody, mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Kejati Sultra sekitar pukul 18.00 WITA.
"Jadi, pada hari ini tersangka atas nama SK sudah memenuhi panggilan penyidik Kejati Sulawesi Tenggara, kemudian yang bersangkutan tadi datang pada pukul 18.00 WITA," katanya.
Sebelum pemeriksaan, Sulkarnain Kadir terlebih dahulu melaksanakan salat Magrib di muhala Kejati Sultra, kemudian bertemu penyidik untuk keperluan pemeriksaan sebagai tersangka.
"Pada pukul 18.20 WITA, masuk ke ruang penyidik untuk pemeriksaan," jelasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mantan Wali Kota Kendari ditahan di rutan usai diperiksa Kejati Sultra
Berita Terkait
DJP Sulselbartra serahkan tersangka penggelapan pajak tambang ke Kejati Sultra
Kamis, 25 April 2024 13:20
Kejati Sulawesi Tenggara tetapkan 2 tersangka korupsi pekerjaan jembatan Buton
Jumat, 13 Oktober 2023 20:45
Pj Gubernur beri kuasa Kejati Sulawesi Tenggara terkait penagihan pajak tambang
Selasa, 12 September 2023 13:57
Kejati Sulawesi Tenggara imbau pendemo tidak halangi proses penyidikan
Rabu, 6 September 2023 19:52
Mantan Wali Kota Kendari hadiri pemeriksaan di Kejati Sulawesi Tenggara
Rabu, 23 Agustus 2023 19:24
Tersangka korupsi, eks Wali Kota Kendari mangkir dari panggilan Kejati
Jumat, 18 Agustus 2023 13:28
Kejari tetapkan mantan Bupati Buton Selatan tersangka korupsi
Selasa, 15 Agustus 2023 13:05
Kejaksaan Tinggi tetapkan eks Wali Kota Kendari tersangka korupsi perizinan
Senin, 14 Agustus 2023 16:16