Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak menargetkan pengungkapan kasus ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai tolok ukur prestasi.
Jika diukur dengan target, dia pun khawatir kasus-kasus yang timbul justru mengada-ada. Menurut dia, penegakan hukum tidak selalu harus dilaksanakan secara represif atau sensasional.
"Supaya itu bisa menjawab bahwa kasus yang ditangani kejaksaan, betul-betul murni proses pendekatan hukum," kata Rudianto usai rapat Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia pun mengungkapkan bahwa kasus-kasus yang menyita perhatian publik justru dianggap sebagai kasus yang tebang pilih. Maka, menurut dia, dia pun mendorong agar kasus-kasus yang ditangani aparat penegak hukum diluruskan dan dimurnikan agar tidak menimbulkan polemik.
"Supaya tidak muncul persepsi di masyarakat bahwa ini, kasus ini karena berlawanan politik, multipolitik, dan lain-lain," kata dia.
Dia pun menyoroti terhadap kasus-kasus korupsi yang terus muncul, bahkan menyebabkan adanya pejabat yang keluar masuk penjara. Padahal, kata dia, Indonesia memiliki tiga institusi yang bisa menindak kasus-kasus korupsi.
"Kenapa tidak kemudian penegakan hukum ini, termasuk Kejaksaan Agung, memformulasi strategi, supaya pencegahan korupsi itu bisa jalan," kata dia.
Adapun Komisi III DPR menggelar rapat bersama Jaksa Agung RI dengan agenda pemaparan program kerja hingga penjelasan mengenai kasus-kasus yang menyita perhatian publik.
Sejumlah isu yang kerap disinggung oleh Anggota Komisi III DPR RI adalah mengenai penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, perkembangan kasus korupsi timah, hingga perkembangan kasus suap mantan pejabat Mahkamah Agung.