Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan meninggalkan rumah agar melapor kepada RT, RW, atau Bhabinkamtibmas.
Kapolresta Kendari Kombes Pol. Muhammad Eka Fathurrahman di Kendari Selasa, mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya Polresta Kendari agar bisa mendata rumah-rumah warga yang ditinggal mudik dan dilakukan giat patroli.
“Kami imbau juga untuk untuk melaporkan kepada RW, RT, atau Bhabinkamtibmas sebagai pendataan untuk kami melaksanakan kegiatan patroli ke tempat-tempat tersebut. Ini kami jadikan konsep selama masyarakat yang mudik agar jangan khawatir di tempat sini (wilayah hukum Polresta Kendari) akan kami patroli setiap hari,” kata Kombes Pol Eka.
Dia membeberkan bahwa dalam patroli selama mudik lebaran, pihaknya yang dibantu dengan personel Brimob dan Samapta Polda Sultra berjumlah 30-50 personel akan melakukan patroli dialogis di wilayah hukum Polresta Kendari.
“Patroli dialogis itu, yaitu kami mendatangi masyarakat yang ada kegiatan dan menegur, mengecek tempat-tempat yang rawan terjadinya gangguan Kamtibmas,” jelasnya.
Kombes Pol Eka juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang mudik agar tidak meninggalkan barang berharga seperti kendaraan roda dua dan roda empat di halaman rumah.
Ia mengatakan bahwa Markas Komando (Mako) Polresta Kendari menyediakan tempat untuk masyarakat yang mau menitipkan kendaraan roda dua atau roda empat.
“Kami mengimbau agar barang-barang berharga dititipkan, contoh seandainya ada roda dua atau roda empat tidak punya tempat parkir di rumahnya, sudah penuh, sampaikan kepada kami, kami siap memberikan jaminan untuk dititipkan di Polresta Kendari,” ucap Kombes Pol Eka.
Selai itu, Polresta Kendari juga mendirikan sebanyak 12 pos, yakni Sembilan pos pengamanan dan tiga pos pelayanan dalam rangka menghadapi hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi.