Kepolisian Resor Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, terus mengintensifkan operasi penertiban balap liar dan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau brong di wilayah hukum setempat selama Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Kepala Polresta Kendari Komisaris Besar Polisi Muhammad Eka Fathurrahman di Kendari, Jumat, mengatakan operasi itu merupakan salah satu upaya mencegah aksi aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja di Kota Kendari dan meresahkan masyarakat pengguna jalan.
"Ini untuk mencegah maraknya aksi balap liar karena tindakan para remaja itu sudah sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan lainnya," katanya.
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra itu menyebutkan bahwa operasi penertiban balap liar dan knalpot brong itu juga akan digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Kendari selama Bulan Suci Ramadhan.
Selain untuk mencegah maraknya aksi balap liar, operasi tersebut digelar seiring banyaknya laporan masyarakat yang merasa resah dengan kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot brong.
"Penggunaan knalpot brong bukan hanya sangat mengganggu, tetapi juga melanggar aturan," jelasnya.
Selama dua hari terakhir operasi yang digelar Satlantas Polresta Kendari telah mengamankan sebanyak 51 kendaraan roda dua dan roda empat yang terlibat balap liar dan menggunakan knalpot brong.
Kepala Polresta Kendari Komisaris Besar Polisi Muhammad Eka Fathurrahman di Kendari, Jumat, mengatakan operasi itu merupakan salah satu upaya mencegah aksi aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja di Kota Kendari dan meresahkan masyarakat pengguna jalan.
"Ini untuk mencegah maraknya aksi balap liar karena tindakan para remaja itu sudah sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan lainnya," katanya.
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra itu menyebutkan bahwa operasi penertiban balap liar dan knalpot brong itu juga akan digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Kendari selama Bulan Suci Ramadhan.
Selain untuk mencegah maraknya aksi balap liar, operasi tersebut digelar seiring banyaknya laporan masyarakat yang merasa resah dengan kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot brong.
"Penggunaan knalpot brong bukan hanya sangat mengganggu, tetapi juga melanggar aturan," jelasnya.
Selama dua hari terakhir operasi yang digelar Satlantas Polresta Kendari telah mengamankan sebanyak 51 kendaraan roda dua dan roda empat yang terlibat balap liar dan menggunakan knalpot brong.