Kendari, Sultra (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengembangkan Kelurahan Labawala, Kecamatan Betoambari, sebagai kawasan permukiman baru agar kepadatan penduduk tidak berfokus pada satu titik.
Kepala Dinas PUPR Baubau Andi Hamzah Machmud saat dihubungi di Kendari, Sultra, Jumat mengatakan rencana pengembangan Labalawa juga telah didukung dengan keberadaan jalan lingkar dekat wilayah itu. Dengan begitu, Labalawa bisa menarik perhatian baik investor maupun pengembang perumahan.
"Sekarang, kita arahkan pembangunan perumahan-perumahan di wilayah Labalawa. Di sana juga akan kita jadikan kawasan pemerintahan. Harapan kami di Labalawa itu bisa menjadi kota baru ke depan," ujarnya
Selain Labawala, kata Hamzah, pihaknya juga berharap wilayah Kecamatan Bungi menjadi pusat perekonomian baru dengan akan dibangunnya Jembatan Buton-Muna.
"Jadi, kita ingin perencanaan tata ruang bisa menggiring masyarakat jangan hanya beraktivitas di dalam kota," terangnya.
Ia mengatakan pihaknya akan berupaya mendorong rancangan penataan daerah pinggiran itu melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Baubau, yang mana Perda RTRW itu menunggu persetujuan DPRD.
"Salah satu kendala sampai hari ini (revisi RTRW) itu belum ditetapkan adalah harus taat asas. Di mana, ketentuan Undang-undang Cipta Kerja bahwa penyelesaian RTRW harus berjenjang nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Sesuai informasi yang kami terima, Perda RTRW Provinsi Sultra kemungkinan selesai Maret atau April 2023," tutur Hamzah.