Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan mendapatkan bukti tambahan berupa hasil tes usap PCR yang dilakukan di rumah pribadi Irjen Polisi Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.
"Artinya, sudah ada hasil PCR yang dilakukan di rumah yang beralamat di Jalan Saguling," kata Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Senin.
Hal tersebut disampaikan Beka usai Komnas HAM memeriksa satu orang ajudan atau aide de camp (ADC) dan asisten rumah tangga Irjen Polisi Ferdy Sambo.
Pemeriksaan keduanya mulai dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 17.15 WIB. Pada awalnya, Komnas HAM juga akan memeriksa atau menggali informasi dari petugas kesehatan yang melakukan tes usap PCR di kediaman pribadi Irjen Polisi Ferdy Sambo, yang berada di Jalan Saguling, Duren Tiga Jakarta Selatan.
Namun, kata Beka, tenaga kesehatan yang melakukan tes usap PCR tersebut tidak memenuhi undangan atau jadwal pemeriksaan oleh Komnas HAM.
Ia mengatakan usai memeriksa ajudan dan asisten rumah tangga tersebut, Komnas HAM terus mendapatkan informasi-informasi penting sehingga penyelidikan kematian Brigadir J semakin menunjukkan bukti yang cukup signifikan.
"Kenapa signifikan? Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan oleh ajudan-ajudan yang lain pada minggu lalu," kata Beka.
Sebagai tambahan informasi, ajudan Ferdy Sambo yang diperiksa oleh Komnas HAM hari ini sebelumnya berhalangan hadir. Pada awalnya, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan terhadap tujuh orang ajudan namun hanya enam yang datang salah satunya Bharada E.
Selain mendapatkan bukti tambahan dari hasil tes usap PCR, Komnas HAM juga memperoleh informasi penting lainnya khususnya soal kerangka waktu yang dilakukan oleh pihak terperiksa.
Pada agenda pemeriksaan ajudan dan asisten rumah tangga Kadiv Propam Polri nonaktif Ferdy Sambo tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan juga tampak hadir.
Ia mengaku kedatangannya ke Komnas HAM untuk mendampingi kedua orang yang diperiksa oleh Komnas HAM terkait kematian Brigadir J.
Hasil autopsi
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan hingga saat ini lembaga tersebut masih menunggu hasil autopsi ulang Brigadir J usai dilakukan ekshumasi pada Rabu (27/7).
"Kami percaya penjelasan ketua tim yang melakukan autopsi di Jambi dan melibatkan berbagai profesor dari berbagai universitas. Kami tunggu itu saja," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin.
Akan tetapi, Anam menyarankan hal-hal yang menyangkut kedokteran forensik sebaiknya ditanyakan langsung ke pihak yang berwenang atau ahli di bidang tersebut.
Apalagi, kata dia, terdapat beberapa dokter dari berbagai universitas yang terlibat langsung dari proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Terkait pemeriksaan Ajudan dan Asisten Rumah Tangga Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo hari ini (1/8), Anam mengatakan tim dari Komnas HAM menggali semua hal yang berkaitan langsung dengan pihak-pihak dalam konstruksi peristiwa tersebut.
Ia mengatakan terdapat fakta baru yang didapatkan Komnas HAM, khususnya yang terjadi saat rombongan Irjen Polisi Ferdy Sambo termasuk Brigadir J berada di Magelang, Jawa Tengah.
Komnas HAM, ujarnya, juga diperlihatkan sejumlah dokumen foto namun sayangnya tidak bisa ditampilkan kepada awak media massa.
Selain itu, paparnya, dari hasil pemeriksaan Ajudan dan Asisten Rumah Tangga Irjen Polisi Ferdy Sambo, Komnas HAM memperoleh dokumen yang memperkuat keterangan atau rentetan soal waktu.
Kendati demikian, Anam memastikan berbagai dokumen yang diperoleh Komnas HAM tersebut akan dicek validitas terkait keabsahannya.
"Ini penting bagi kami untuk melapis berbagai bukti, dokumen, dan keterangan yang sudah kami dapat," jelas dia.
Baca juga: Polisi tembak polisi, Bharada E kembali ke Brimob
Baca juga: Bareskrim ambil alih kasus Brigadir Yoshua dari Polda Metro Jaya
Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD sebut hasil autopsi Brigadir J bisa dibuka ke publik
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM temukan bukti tambahan terkait kematian Brigadir J
Berita Terkait
Brigadir Taruna Akpol Helena Harumkan Nama Bangsa di Internasional
Kamis, 7 Desember 2023 19:14
Keluarga Brigadir Yosua kecewa terhadap putusan Mahkamah Agung
Rabu, 9 Agustus 2023 9:39
Polisi tembak polisi: Orang tua Brigadir J restui Richard Eliezer kembali ke kepolisian
Jumat, 17 Februari 2023 22:42
Polisi tembak polisi: Pendukung menangis usai majelis hakim vonis Bharada E 1 tahun 6 bulan
Rabu, 15 Februari 2023 13:53
Polisi tembak polisi: Ricky Rizal divonis penjara 13 tahun
Selasa, 14 Februari 2023 16:51
Polisi tembak polisi: Kuat Ma'ruf divonis penjara 15 tahun
Selasa, 14 Februari 2023 15:23
Polisi tembak polisi: Putri Candrawathi divonis penjara 20 tahun
Senin, 13 Februari 2023 19:40
Polisi tembak polisi: Ibunda Brigadir J bersyukur usai hakim memvonis mati Ferdy Sambo
Senin, 13 Februari 2023 17:03