Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pendukung menangis usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan terhadap Richard Eliezer (Bharada E) terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Terimakasih Tuhan Maha Adil," kata seorang pendukung bernama Elly di depan layar televisi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
Elly turut menambahkan pihaknya bersyukur masih adanya keadilan yang dijunjung tinggi di Indonesia.
Dia berharap ke depannya, pengadilan di Indonesia terus semakin membaik ke depannya dan membela pihak yang seharusnya bersikap jujur.
Senada dengan Elly, pendukung Bharada E lainnya bernama Yuli juga menyampaikan dukungannya. Dia datang ke persidangan dengan ditemani anaknya yang masih balita.
Wanita berusia 29 tahun itu mengaku mengagumi sikap Bharada E yang bersikap baik serta jujur dengan penampilan rapi.
"Ini bukan kesalahannya jadi bagi kami tidak adil kalau sampai kena sanksi berat," ujar Yuli.
Dia mengatakan memilih mendatangi lokasi langsung lantaran lebih seru mengikuti suasana persidangan daripada hanya menonton melalui siaran langsung di televisi.
Harapan wanita asal Bogor itu, jika nantinya Bharada E usai keluar dari penjara bisa beraktivitas kembali seperti sedia kala.
"Ini juga menjadi hikmah bagi kita agar selalu bersikap jujur kepada siapapun," tambahnya.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada E), divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: Polisi tembak polisi: Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pendukung menangis usai majelis hakim vonis Bharada E 1 tahun 6 bulan
Berita Terkait
Polri pertahankan Richard Bharada Eliezer sebagai anggota polisi
Rabu, 22 Februari 2023 18:37
Polri sanksi demosi satu tahun kepada Bharada Richard Eliezer
Rabu, 22 Februari 2023 18:35
Polri hadirkan delapan saksi dalam sidang etik Bharada Richard Eliezer
Rabu, 22 Februari 2023 11:06
Polisi tembak polisi: Orang tua Brigadir J restui Richard Eliezer kembali ke kepolisian
Jumat, 17 Februari 2023 22:42
Kapolri Listyo Sigit sebut ada peluang Bharada E kembali jadi anggota Brimob Polri
Jumat, 17 Februari 2023 0:42
Polri pertimbangkan harapan masyarakat agar tidak pecat Richard Eliezer
Kamis, 16 Februari 2023 17:56
Polisi tembak polisi: Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara
Rabu, 15 Februari 2023 12:50
Polisi tembak polisi: Jaksa tolak pembelaan Bharada Eliezer
Senin, 30 Januari 2023 15:28