Makassar (ANTARA) - Polrestabes Makassar bersama jajaran meringkus empat tersangka penganiayaan dengan cara memanah iringan pengantar jenazah di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando, di Makassar, Rabu, mengatakan penyerangan terhadap para pengantar iringan jenazah itu terjadi pada Senin (20/6), kemudian viral sehari setelahnya.
"Kejadiannya itu Senin sore kemudian keesokannya ada video viral di sosial media dan langsung ditindaklanjuti video viral itu. Hasilnya, anggota berhasil amankan empat orang terduga pelakunya," ujarnya lagi.
Keempat terduga pelakunya yakni inisial AW (14), DS (18), RP (43), dan AL (19). Keempatnya diduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam anak panah dan ketapelnya.
AKP Lando menyatakan para terduga pelaku itu sekarang berada dalam sel tahanan Polsek Biringkanaya, karena anggota masih akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lainnya.
"Empat tersangka sudah diamankan, masih dilakukan pengembangan kemungkinan masih ada pelaku lain," katanya lagi.
Sebelumnya, viral video iring-iringan pengantar jenazah bentrok dengan warga di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (21/6).
Terlihat satu unit ambulans, sedangkan di sekitarnya terlihat sejumlah pengendara motor dan pria yang membawa senjata tajam anak panah dan ketapelnya.
Seorang pria terlihat berlari ke depan dan mengancam dengan menggunakan anak panah. Tidak hanya mengancam, bahkan pelaku melepaskan anak panah dan mengenai bagian kaki korban, sehingga harus menjalani pengobatan di RSUD Makassar.
Baca juga: Wali Kota Kendari minta kepolisian tindak tegas terhadap pelaku pembusuran
Baca juga: Polresta Kendari razia kendaraan akibat maraknya kejahatan jalanan
Sebelumnya Kepolisian Resor Kota (Kota) Kendari, Sulawesi Tenggara mengusut dalang dari maraknya aksi kriminalitas pembusuran yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) yang kerap terjadi di daerah tersebut.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman di Kendari, Kamis mengatakan saat ini pihaknya mendalami aksi pembusuran di jalan raya yang menyerang beberapa warga di daerah tersebut.
"Ini yang akan kami ungkap, kami akan uraikan apakah ini murni kenakalan remaja yang menjadi kriminalitas atau sudah di-setting atau ada by design," katanya.
Dia menegaskan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah hukum Polresta Kendari termasuk di kota itu menjadi kewajiban dari jajarannya.
Oleh karena itu, ia mengaku akan menyelidiki kasus pembusuran yang terjadi akhir-akhir ini di daerah itu dan menjadi salah satu fokus utama yang sedang ditangani, apakah tindakan kriminal itu terorganisir atau hanya kenakalan remaja.
"Ke depannya PR kami untuk mengungkap pembusuran ini, apakah terorganisir atau hanya menjadi kenakalan remaja yang menjadi kriminalitas," ujar dia.
Ia mengaku, pihaknya sudah berhasil mengungkap beberapa aksi pembusuran yakni di daerah Kecamatan Abeli Kota Kendari dan Kecamatan Konda, Konawe Selatan.
"Akhir-akhir ini memang kejadian-kejadian berkaitan dengan kejahatan jalanan, mohon maaf ada begal, ada penganiayaan, busur juga yang kemarin terakhir kejadian di Abeli, tapi kami sudah dapat mengungkap juga dua kasus yang ada di Konda dan di Abeli," ujar dia.
Eka menyebut, dari beberapa barang bukti busur yang ditemukan corak, bentuk dan rupa dari busur itu berbeda-beda ada yang sudah termodifikasi sangat rapi dan ada yang memang dibuat asal-asalan.
"Berbeda-beda, ini yang masih kami mapping (pemetaan) tempat membuatnya yang menjadi produksinya busur tersebut," tegasnya.
Sementara, untuk mengungkap pelaku lanjutnya, puluhan personel telah diterjunkan dan berpatroli setiap hari baik pada waktu malam maupun siang, sebagai upaya preventif mencegah aksi pembusuran, maupun tindakan kejahatan lainnya.
"Personel Polresta Kendari turut dibantu personel Brimob Polda Sultra mengamankan titik-titik rawan dan rutin patroli untuk menjaga stabilitas keamanan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi meringkus empat orang pemanah terhadap pengantar jenazah