Kendari (ANTARA) - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara membentuk satuan tugas (satgas) dan layanan aduan tunjangan hari raya (THR) bagi tenaga kerja atau karyawan perusahaan menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah.
Kepala Disnakertrans Sultra La Ode Muhammad Ali Haswandy di Kendari, Senin, mengatakan pembentukan satgas dan posko layanan aduan THR guna memastikan perusahaan melaksanakan pembayaran hak karyawan berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"Kami membentuk suatu posko dan satgas untuk memastikan dan menerima keluhan ataupun masukan dari masyarakat utamanya pekerja mungkin ada perusahaan yang belum melaksanakan kewajibannya membayar THR," katanya.
Dia menyampaikan THR bagi tenaga kerja atau karyawan perusahaan paling lambat harus dibayarkan tujuh hari sebelum perayaan Idul Fitri 1443 H atau pada 25 April 2022.
"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari perayaan keagamaan," ucap dia.
Dia menegaskan satgas dan posko layanan aduan THR siap menerima keluhan dan masukan dari masyarakat terutama para karyawan perusahaan.
Selain itu, pihaknya berjanji akan terus mengawal dan memfasilitasi serta mendorong pihak perusahaan untuk membayarkan THR bagi karyawan atau pekerjanya.
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi setempat meminta seluruh perusahaan di Sultra agar dapat mematuhi serta melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan dan Undang-undang Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
Disnakertrans dan buruh sumbang 33 kantong darah serangkaian 'May Day' di Kendari
Rabu, 1 Mei 2024 16:43
Disnakertrans Sultra perpanjang waktu pendaftaran program PDN 2024
Kamis, 29 Februari 2024 16:09
Disnakertrans Sultra imbau pengusaha perhatikan keselamatan karyawan
Kamis, 18 Januari 2024 8:09
Disnakertrans Sultra sebut 61 peserta pemagangan direkrut jadi karyawan
Selasa, 15 Agustus 2023 15:17
Disnaker Kota Kendari sosialisasi pencegahan masalah hubungan industrial
Kamis, 22 Juni 2023 17:02
Disnakertrans Sulawesi Tenggara harapkan peserta magang bisa jadi karyawan tetap
Jumat, 19 Mei 2023 13:03
Disnakertrans Sulawesi Tenggara siapkan posko layanan pengaduan THR
Sabtu, 15 April 2023 16:02
Disnaker Sultra dan LPK Kizuna seleksi pekerja untuk magang ke Jepang
Jumat, 10 Maret 2023 12:49