Kendari (ANTARA) - Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan tempat hiburan malam (THM) akan ditutup saat Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah, namun rumah makan tetap diizinkan buka.
"Sudah pasti (THM tutup, red.) karena kan itu sudah menjadi rutinitas kita (di Bulan Ramadhan, red.), kalau rumah makan tidak, kan dibutuhkan masyarakat," kata dia di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (1/4).
Dia menyampaikan kebijakan menutup kegiatan THM sudah menjadi agenda rutin selama pelaksanaan ibadah puasa di Bulan Ramadhan.
Menurut dia, para pelaku usaha, khususnya pengusaha THM, sudah memahami dengan baik kebijakan itu.
"Bahkan teman-teman pengusaha pun sudah tahu setiap di Bulan Ramadhan kita menghormati yang sedang berpuasa," ujar dia.
Ia mengatakan rumah makan tetap dibuka karena menjadi kebutuhan masyarakat, khususnya yang sedang tidak berpuasa.
Sulkarnain berharap, aktivitas masyarakat lebih banyak diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas ibadah selama Ramadhan, khususnya warga beragama Islam.
Terkait dengan pelaksanaan shalat di masjid, ia menyampaikan hal itu diizinkan dengan ketentuan tetap disiplin protokol kesehatan, utamanya memakai masker.
"Sesuai dengan ketentuan bahwa (shalat di masjid, red.) diizinkan, boleh (Shalat Tarawih, red.) tapi tetap dengan protokol kesehatan," demikian Wali Kota Kendari Sulkarnain.