Baubau (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Baubau, Sulawesi Tenggara, menerapkan atau membagi dua sesi pelayanan pengurusan surat-surat kendaraan di institusi itu guna mencegah terjadinya kerumunan sebagai upaya memutus penyebaran COVID-19.
"Jadi untuk pelayanan di Samsat Baubau, dimana pelayanan pengurusan perpanjangan STNK dan TNKB kami melayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 Wita, lalu dilanjutkan lagi dijam kedua untuk pengesahan pajak kendaraan hingga pukul 15.00 Wita," ujar Kanit Regident Samsat Baubau, Ipda Muhamad Arifudin, di Baubau, Selasa.
Meski begitu, di tengah pandemi COVID-19, kata dia, penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak didalam ruangan menjadi perhatian untuk dipatuhi bagi seluruh masyarakat yang berkunjung di kantor yang terletak di jalan Betoambari itu.
"Setiap paginya kami terus melaksanakan sosialisasi terhadap para wajib pajak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti mamakai masker dan menjaga jarak," ujar mantan Kanit Turjawali di Satlantas Polres Baubau ini.
Ipda Arifuddin juga mengatakan dalam proses pelayanan beberapa instansi yang ada Samsat Baubau baik dari Bapenda, Jasa Raharja dan pihaknya sendiri berjalan baik.
"Alhamdulliulah semua berjalan dengan normal, kami dari kepolisian dan semua bersinergi bersama-sama menciptakan suasana aman dan nyaman dalam melayani masyarakat di Samsat Baubau," katanya.
Selain melayani masyarakat daerah itu, kata dia, Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Baubau juga melayani masyarakat Buton Tengah dan Buton Selatan dalam pengurusan surat-surat kendaraan baru, pengesahan pajak, perpanjangan STNK maupun plat kendaraan tiap lima tahun.