Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), meluncurkan aplikasi Sistem Aduan Pencegahan Korupsi (Sisuanto) untuk meningkatkan kualitas layanan terhadap masyarakat.
"Aplikasi ini akan terkoneksi langsung dengan Kejaksaan dan Inspektorat sehingga laporan yang masuk bisa diketahui kemudian apakah ditindaklanjuti oleh Inspektorat atau ditangani Kejaksaan,” kata Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar, saat peluncuran aplikasi tersebut, di Kendari, Kamis.
Aplikasi ini kata Nahwa, juga dibuat untuk melengkapi persyaratan mengikuti kegiatan pelatihan kepemimpinan yang sedang diikuti mantan Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kendari, Sekretaris, Irban Investigasi dan Kasubag di Inspektorat Kota Kendari.
Nahwa Umar memberikan apresiasi pada para peserta pelatihan kepemimpinan yang menyampaikan idenya dalam bentuk aplikasi.
Sekda menilai aplikasi yang dirancang oleh para reformer saat ini memang tepat dimana pandemi COVID-19 memaksa untuk terus berkreasi dan berinovasi untuk menghasilkan hal yang lebih bermanfaat.
Dia berharap, dengan aplikasi ini bisa semakin meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat dan kualitas aparatur sipil negara.
Dukungan juga datang dari Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Shierley Sumuan yang ikut langsung peluncuran aplikasi yang dibuat Kasi Pidsus R Novelino.
Shierly mengaku saat ini memang saatnya memanfaatkan teknologi digital dalam melakukan pekerjaan dan pelayanan pada masyarakat.
Menurutnya aplikasi Sistem Aduan Pencegahan Korupsi (Sisuanto) merupakan terobosan baru dalam menerima aduan dari masyarakat.
“Ini tujuannya menyederhanakan sumber daya manusia (SDM) yang ada di Kejaksaan, ketersediaan data lebih mudah dan lebih akurat,” ungkap Kajari.
Dia meminta program ini dilanjutkan hingga tuntas termasuk pengembangannya tidak hanya melalui website namun bisa menggunakan android.
Sementara itu, Inspektur Kota Kendari, Syarifuddin menjelaskan semua layanan yang diluncurkan ini saling berkaitan satu dengan lainnya utamanya dalam menjalankan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) utamanya dalam pencegahan korupsi.
“Yang kita koordinasikan yaitu bagaimana kita berbagi informasi, bagaimana kita berkoordinasi terkait penanganan pengaduan masyarakat kemudian peningkatan sumber daya manusia,” katanya.
Syarifuddin berharap aplikasi yang dibuat ini bisa meningkatkan peran serta masyarakat dan seluruh ASN dalam mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Kota Kendari.