Kendari (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mencatat kasus kekerasan terhadap anak selama pandemi COVID-19 per Juli 2021 tercatat sebanyak 16 kasus.
"Ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap anak di antaranya disebabkan faktor ekonomi, apalagi di masa pandemi saat ini banyak karyawan yang tidak lagi bisa bekerja karena PHK dan dirumahkan sehingga mempengaruhi penghasilan di dalam rumah tangga sehingga di dalam keluarga dapat terjadi tindak kekerasan," kata Kepala Bidang Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (LLPAKKDP3) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Kendari Fitriani Sinapoy Api di Kendari, Selasa.
Ia mengatakan, untuk kasus kekerasan anak selama pandemi COVID-19 per Juli 2021 pihaknya mencatat sebanyak 16 kasus dan dari jumlah kasus tersebut jenis kasus yang menonjol didominasi kasus kekerasan seksual.
Selain itu, kata Fitriani, tingkat pendidikan yang rendah dan pengetahuan orangtua terhadap pola asuh yang benar, dan juga kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak, baik yang sedang berada di luar rumah maupun di dalam rumah serta dalam pemanfaatan gadget
"Jadi khusus pemanfaatan gadget di masa pandemi saat ini juga perlu menjadi perhatian orang tua, sebab kurangnya pengawasan terhadap anak maka sudah di pastikan anak dengan mudah mengakses situs-situs yang tidak diperuntukkan dilihat oleh anak. Hal tersebut dapat mempengaruhi perilaku anak itu sendiri sehingga dibutuhkan pengawasan yang sangat ketat dari orangtua," ujarnya.
Lebih lanjut Fitriani Sinapoy mengatakan untuk memberikan perlindungan terhadap anak terutama dalam hak - hak anak pihaknya telah banyak melakukan edukasi tindakan dalam pencegahan maupun penanganan kekerasan anak terhadap masyarakat salah satunya melibatkan anak dalam perencanaan pembangunan salah satunya dengan melibatkan forum anak dalam Musrembang baik tingkat kelurahan maupun di kecamatan.
"Dilibatkan forum anak dalam berbagai kegiatan di lingkungan kelurahan, mulai dari tingkatan RT-RW hingga pada agenda perencanaan di kecamatan membuat mereka bisa lebih dewasa dan percaya diri ke arah yang lebih baik," tuturnya.