Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengusulkan pemerintah menguatkan kelembagaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) agar dapat efektif menjalankan tugas dan fungsinya, terutama terkait kekerasan pada perempuan dan anak.
“Kejahatan terhadap anak-anak perempuan seperti ini bukan yang pertama, tetapi sudah berulang kembali. Selain mendesak agar pelakunya dihukum dengan hukuman maksimal untuk menimbulkan efek jera, perlu juga untuk memperkuat kewenangan dan kelembagaan dari kementerian yang tugas utamanya melindungi anak, yaitu KemenPPPA,” kata Hidayat dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut dia sampaikan guna menanggapi kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur.
Anggota Komisi VIII DPR itu mengutuk keras kasus tersebut. Menurut Hidayat, terobosan hukum dan politik bernilai penting agar KemenPPPA dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara maksimal dengan memberikan perlindungan efektif dan maksimal terhadap perempuan dan anak-anak yang kerap menjadi kelompok yang rentan.
“Apalagi, dalam kasus ini, korbannya adalah jelas anak perempuan,” ujarnya.
Berikutnya, Hidayat mengapresiasi langkah dari KemenPPPA yang proaktif dengan memberikan advokasi terhadap keluarga korban agar proses hukum bisa berjalan dengan baik. Meskipun begitu, ia menilai advokasi terhadap kasus-kasus sejenis tidak cukup.
Hidayat mengatakan harus ada pula upaya maksimal dalam memberikan perlindungan, baik sebelum kejadian maupun sesudahnya kepada anak-anak, sebagaimana nama dari kementerian tersebut.
“Kejahatan-kejahatan terhadap anak harus dapat dikoreksi dan tidak terulang lagi. Jadi, program-program yang disusun oleh kementerian harus tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan dibentuknya kementerian itu,” ujarnya.
Hidayat juga berharap pemerintahan yang baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian yang serius terhadap perlindungan anak. Dukungan yang dapat diberikan itu adalah baik dari segi perluasan kewenangan maupun dukungan berupa anggaran yang memadai.
“Apabila memang dibutuhkan, dukungan-dukungan strategis semacam itu seharusnya dapat diberikan oleh negara dan tentu saja KemenPPPA. Amanah itu harus betul-betul dapat dipertanggungjawabkan dengan baik agar menghasilkan output yang positif dan konstruktif, yaitu pendayagunaan kementerian untuk hadirkan keadilan dan dapat melindungi anak-anak Indonesia dari kejahatan dan tak sesuai dengan hukum dan peradaban,” kata Hidayat.