Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2020.
"Tahun ini Kendari berhasil meraih kembali predikat penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP) yang kedelapan kalinya. Ini merupakan hasil kerja keras teman-teman semua," kata Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, usai menerima predikat opini WTP di Kantor Perwakilan BPK Sultra, Senin.
Sulkarnain mengapresiasi kekompakan seluruh OPD lingkup pemkot Kendari yang telah bekerja keras dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Meraih dan mempertahankan opini WTP selama delapan tahun berturut turut bukan hal yang.mudah, tetapi faktanya kita bisa pertahankan itu,” kata Sulkarnain.
Sementara itu, Kepala BPK Sultra, Andi Sonny, mengaku bahwa opini WTP yang diraih oleh Pemkot Kendari telah melalui seleksi atau pemeriksaan secara ketat dari BPK sehingga sampai pada kesimpulan WTP..
“Pemberian opini WTP tersebut merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan,” kata Andy Sonny.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menyambut baik capaian tersebut. Menurutnya,
Penyerahan Hasil Audit LKPD Kendari tersebut dihadiri langsung Ketua DPRD Kendari Subhan, Sekot Kendari Nahwa Umar dan Kepala Inspektorat Kendari Syarifuddin.