Kendari (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat 2.399 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Kota Kendari mengikuti apel perdana usai cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah.
Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur BKPSDM Kota Kendari Syamsurya, di Kendari, Selasa, mengatakan berdasarkan absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di hari pertama kerja setelah cuti bersama ASN yang hadir berjumlah 2.399 orang dari total 2.743 orang.
“Jadi kehadiran ASN apel perdana sekitar 88 persen dari jumlah seluruh yang diwajibkan ikut apel sesuai arahan Pj Walikota,” kata Syamsurya.
Ia mengatakan berdasarkan arahan Pj Walikota Kendari semua ASN lingkup Kota Kendari wajib mengikuti apel gabungan perdana kecuali ASN yang melaksanakan tugas pelayanan seperti guru, pelayan publik dan tenaga media.
Ia mengatakan ada sekitar 337 orang ASN yang tidak mengikuti apel perdana tetapi belum diketahui alasan dari ketidakhadirannya.
“Untuk alasan ketidakhadirannya kami masih menunggu laporan dari masing – masing OPD,” katanya.
Ia menambahkan setelah mendapat laporan resmi dari OPD terkait mengenai alasan ketidakhadiran ASN tersebut maka akan diberikan sanksi bila memang ditemukan kesengajaan untuk tidak menghadiri apel perdana.
“Kalau misalnya ketidakhadirannya atas dasar kesengajaan maka ASN tersebut akan diberikan sanksi sesuai peraturan Pemerintah (PP) nomor. 94 tahun 2021,” tambahnya.