Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar komitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (war on drugs).
Kepala BNN Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting di Kendari, Minggu, mengatakan komitmen dalam melakukan perang terhadap narkoba bagi semua pihak sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan generasi bangsa.
"Karena kita sudah merupakan wilayah yang darurat narkoba oleh karenanya mari sama-sama kita memerangi narkoba ini sehingga warga masyarakat kita terutama generasi muda kita tidak rusak akibat dari penggunaan narkoba ini," kata dia.
Ia mengajak kepada seluruh pihak agar tidak tinggal diam terhadap kondisi saat ini, khususnya Kota Kendari sebagai ibu kota provinsi tersebut yang telah marak peredaran narkoba.
"Kita imbau kepada seluruh warga masyarakat baik itu pemerintah maupun swasta terutama masyarakat kita agar kita bersama-sama war on drugs. Semangat war on drugs ini kita gelorakan, kita perang terhadap narkoba," tutur dia.
Menurut dia, Sulawesi Tenggara adalah suatu wilayah yang begitu terbuka dari transportasi udara apalagi garis pantai yang begitu panjang dan luas sehingga diduga mempermudah para pengedar menyuplai barang haram tersebut.
"Langkah kita di samping melakukan upaya-upaya pencegahan dengan sosialisasi dan kampanye kampanye melalui brosur, pamflet, leaflet, spanduk, kemudian kita juga menggunakan media baik media mainstream maupun media sosial untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa narkoba itu berbahaya," jelasnya.
Kemudian upaya kedua yang dilakukan pihaknya adalah memisahkan antara pengguna dengan pengedar. Hal itu sesuai instruksi Kepala BNN RI yang baru bahwa seluruh masyarakat Indonesia bagi pecandu yang melakukan rehabilitasi dipastikan gratis.
"Harapannya para pengguna ini terpulihkan dari kecanduan narkoba sehingga dia tidak lagi membutuhkan suplai narkoba. Kalau suplai narkoba itu rendah atau diman-nya rendah di Sulawesi Tenggara, maka suplai barang ke sini pun akan rendah," jelasnya.
Beberapa tempat pelayanan rehabilitasi yang tersedia di Sultra yakni RS Jiwa, RS Bhayangkara, Klinik Pratama BNNP, Klinik Pratama BNNK Kendari, Klinik Pratama BNN Kabupaten Kolaka, serta Klinik Biddokes Polda Sultra.
Selanjutnya, lima Puskesmas milik pemerintah Kota Kendari, yakni Puskesmas Kemaraya, Puuwatu, Lepo-Lepo, Mokoau, dan Puskesmas Poasia.
Ia menjelaskan bagi pengguna dalam kategori berat yang akan menjalani program rehabilitasi di Balai Besar Lido di Jawa Barat atau di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, maka biaya berangkat ditanggung sendiri oleh pengguna, namun saat masuk ke Balai Besar tidak akan dikenakan biaya.
Kemudian upaya yang ketiga dilakukan pihaknya adalah pendekatan keras berupa penindakan oleh Bidang Brantas dan jajarannya yaitu penangkapan pengungkapan pengedar dan bandar narkoba sampai ke akar-akarnya.
"Kita harus mulai waspada dan sudah harus menyingsingkan lengan baju untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan kapasitas kita masing-masing," tegas dia.